SIDRAP, BKM — Dalam rangka integrasi data SDGs (Sustainable Development Goals) kabupaten dan data SDGs desa, Pemerintah Kabupaten Sidrap menggelar rapat koordinasi di ruang rapat Sekretaris Daerah, Lantai III Kantor Bupati Sidrap, Selasa (13/9).
Rapat dipimpin Pj Sekkab Sidrap, H Basra didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Muhammad Iqbal, dan Kepala Bidang Bappelitbangda, Alimuddin Baharuddin.
Basra menjelaskan, integrasi data SDGs sesuai amanat Permendesa PDTT Nomor 21 tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Desa, serta Perpres Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
“Dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB) yang disebut sustainable development goals (SDGs) tingkat kabupaten Sidrap, ke depan dinas terkait dalam hal ini Dinas Pemdes PPA agar melakukan fasilitasi dan merumuskan kebijakan untuk mendorong pelaksanaan SDGs desa,” ujar Basra.
Kadis Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB Sidrap itu mengutarakan, jika target dan indikator SDGs tercapai maka hampir keseluruhan tugas pemerintah daerah akan terjawab.
“Misalkan di pilar sosial dengan tujuan sehat dan sejahtera, ada 28 indikator cakupan yang harus dituntaskan dan semuanya itu adalah tupoksi dari Dinas Kesehatan KB,” terangnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesra, Muhammad Iqbal mengatakan, Bappelitbangda perlu mendorong kolaborasi pemerintah kabupaten dan pemerintah desa, termasuk melibatkan stakeholder yang lain seperti semua OPD yang punya urusan dalam 17 target pilar pembangunan.
“Dari dinas terkait, camat, lurah hingga masyarakat, 17 target pilar pembangunan ini punya target dan indikator yang sebenaranya punya hubungan dengan tupoksi program kegiatan masing-masing,” ujar Iqbal.
Kabid Litbang Bappelitbangda, Alimuddin Baharuddin mengungkap, pihaknya sementara menyusun rencana aksi daerah TPB/SDGS sebagai panduan seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat kabupaten maupun di desa, kelurahan, CSO, LSM, perguruan tinggi hingga masyarakat dan swasta.
“Secara garis besar, rencana aksi akan dilengkapi matriks yang berisikan sasaran, program, kegiatan, sumber daya pendukung dan instansi pelaksana. Termasuk integrasi SDGs kabupaten dan SDGs desa. Untuk mencapai tujuan tersebut maka tidak cukup pemerintah saja yang berperan tapi seluruh lapisan masyarakat punya peran masing-masing,” paparnya.
Sekretaris Dinas PemdesPPA, Suharya Angriani menyatakan, selaku dinas terkait akan mengikuti amanat regulasi, baik dari pusat seperti UU, permendagri, PMK, Permendesa PDTT terkait SDGs.
Koordinator Tenaga Ahli P3MD Sidrap Andi Maggallatung menghaturkan terima kasih atas dukungan pemerintah Kabupaten Sidrap dan pendataan SDGs desa telah dilakukan sejak tahun. (ady/C)
