GOWA, BKM — Sebuah sabetan benda tajam dan tikaman membuat NN tak berdaya. Pria usia 48 tahun yang sehari-harinya berprofesi sebagai buruh harian lepas itu nyaris meregang nyawa setelah terluka di kepala bagian belakang dekat leher. Yang membuatnya terluka seperti adalah temannya sendiri, yakni SS (42). Ia berprofesi sama seperti korban.
Peristiwa berdarah itu terjadi di Kampung Jangka, Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Jumat (9/9) lalu pukul 23.00 Wita. Usai kejadian, SS berhasil diamankan pada Sabtu (10/9) pukul 02.00 Wita di Kampung Jangka oleh tim Jatanras Polres Gowa.
Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Burhan, mengatakan pascakejadian tim Jatanras melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku di beberapa tempat saudaranya. Namun belum sempat tertangkap, SS menyerahkan diri ke Polsek Pallangga.
“Sebenarnya terduga pelaku sendiri yang menyerahkan diri ke Polsek Pallangga, sehingga tim Jatanras yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Haryanto langsung menjemput pelaku di Polsek Pallangga dan dibawa ke Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut,” terang AKP Burhan.
Disebutkan bahwa antara korban dan terduga pelaku masih sekampung. Mereka tinggal dan menetap di Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. NN tinggal di Dusun Bontomajannang, sedang SS di Borongbulo, Kampung Jangka.
Dari keterangan SS dihadapan penyidik, dia mengaku nekat menikam temannya itu lantaran sakit hati. Dirinya menyimpan dendam lama pada korban. Kata SS, ia pernah dikeroyok oleh korban bersama temannya.
Selain mengorek keterangan dari korban dan terduga pelaku, polisi juga mengambil keterangan seorang saksi di TKP yakni B (45), warga Bontomajannang. Sementara dari TKP, polisi menyita barang bukti sebilah pisau yang digunakan SS untuk menikam NN.
AKP Burhan menerangkan, terduga pelaku menganiaya korban pada kepala bagian belakang menggunakan pisau.
“Kronologinya berdasar pengakuan saksi, terduga pelaku mendatangi korban lalu menebas leher bagian belakang korban dengan menggunakan senjata tajam. Korban sempat menangkis dengan menggunakan tangan kanan, sehingga mengakibatkan luka robek terbuka pada leher bagian belakang dan tangan kanan korban hingga menyebabkan korban tidak sadarkan diri. Akibat peristiwa itu korban dilarikan ke RSUD Syekh Yusuf Gowa. Terduga pelaku telah mengakui perbuatannya dan mengatakan jika dia menebas kepala bagian belakang korban dengan pisau karena sakit hati,” papar Kasat Reskrim.
SS kini menjalani proses hukum di Polres Gowa, sementara korban NN masih menjalani perawatan intensif di RSUD Syekh Yusuf Gowa. (sar)
