GOWA, BKM — Perselisihan anak kecil di lingkungan perumahan Paccinongan Harapan, Kelurahan Paccinongan, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa berujung pelaporan polisi. Ketua RT setempat berinisial DG diadukan ke Polres Gowa, Senin (12/9) lalu.
Ia dilaporkan warganya karena diduga menampar seorang bocah berusia 10 tahun berinisial MH pada Minggu (11/9) malam. Sebelum menampar, DG terlebih dahulu menabrakkan motornya pada sepeda bocah MH.
Ketua RT menjadi emosi lalu kemudian menampar MH lantaran ketika menabrak sepeda bocah itu, ia justru nyaris terjatuh dari motornya.
Aksi kekerasan yang dilakukan oleh DG terekam kamera CCTV yang menyorot dari arah Masjid Hijrahtul Ummah Paccinongan Harapan.
Aksi ribut-ribut itu juga disaksikan sejumlah jemaah yang baru saja keluar dari masjid tersebut.
Berbekal rekaman kamera pemantau itu, orang tua MH melaporkan perbuatan DG ke polisi. Rekaman tersebut kemudian viral di media sosial dan menimbulkan berbagai reaksi.
Dalam rekaman CCTV terlihat korban MH mengendarai sepedanya. Beberapa saat kemudian DG datang dari arah berlawanan dengan mengendarai sepeda motor.
Sesaat ketika bertemu dengan sang bocah yang mengendarai sepeda, DG langsung menghentikannya. Karena sudah tersulut emosi, dia pun menabrak sepeda MH. Namun DG nyaris kehilangan keseimbangan hingga hampir terjatuh dari motornya. Karena itulah, emosi DG makin memuncak dan akhirnya menampar MH.
Ibu bocah MH, Rahmawati tidak terima dengan tindakan DG. Ia kemudian melaporkan kasus tersebut ke ketua RW setempat. Merasa tidak ada respons yang baik, akhirnya Rahmawati melapor ke Polres Gowa. Pengaduannya diterima penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa, disertai dengan penyerahan bukti rekaman CCTV.
“Saya sudah lapor ke polres. Laporanm saya diterima oleh petugas di Unit PPA,” kata Rahmawati.
Ditanya apa motif penamparan yang dilakukan ketua RT ke anaknya, Rahmawati mengungkapkan kalau hanya masalah sepele, yaitu perselisihan anak kecil.
Dikatakan, sebelum peristiwa itu terjadi, MH berselisih dengan anak ketua RT ketika bermain bersama. Waktu bermain MH sempat menyiramkan air mineral ke anak ketua RT, karena anak ketua RT suka mengejek MH.
“Anaknya Pak RT main sama anak saya. Karena anaknya Pak RT pitoa-toai (suka mengejek), akhirnya anak saya yang sementara minum air mineral gelas langsung menyiramnya. Jadi pemicunya itu saja, disiram air gelas oleh anak saya,” ungkap Rahmawati.
Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadlhyh yang dikonfirmasi, Kamis (15/9), membenarkan adanya laporan masuk terkait kasus kekerasan yang dilakukan oknum ketua RT di BTN Paccinongan Harapan. Laporan penganiayaan tersebut diterima penyidik Polres Gowa.
“Penyidik di Unit PPA sudah menerima laporan dari ibu korban. Laporannya segera ditindaklanjuti dengan pemanggilan saksi dan terduga pelaku,” kata AKP Hasan Fadlhyh.
Sementara Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Burhan yang dikonfirmasi terpisah, kemarin siang mengatakan, saat ini penyidik sementara melakukan pemeriksaan saksi. Tanpa menyebutkan berapa jumlah saksi yang diperiksa, AKP Burhan juga mengatakan, terduga pelaku ketua RT juga segera menyusul diperiksa.
“Sementara dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Untuk terduga pelaku pun akan segera dilakukan pemeriksaan,” tandasnya. (sar)
