BULUKUMBA, BKM — Aparatur Sipil Negara (ASN) dari unsur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima SK yang diserahkan
Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf di sela-sela apel gabungan OPD di halaman Kantor Bupati Bulukumba, Senin (19/9).
Pengadaan PPPK formasi tahun 2021 dilaksanakan untuk mendapatkan SDM aparatur guna mengisi kekurangan atau kebutuhan formasi jabatan di lingkungan Pemkab Bulukumba, khususnya tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan jabatan dan peranannya sebagai penyelenggara pemerintahan serta memiliki karakter sebagai ASN yang berperan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Jumlah fungsional PPPK Nakes yang menerima SK pengangkatan sebanyak 64 orang — dokter satu orang, apoteker tiga orang, bidan 26 orang, perawat 25 orang, administrator kesehatan satu orang, epidemolog kesehatan dua orang, penyuluh kesehatan masyarakat tiga orang, sanitarian dua orang dan radiografer satu orang.
Andi Utta berharap dengan diterimanya SK pengangkatan selaku PPPK ini, pegawai tersebut lebih meningkatkan kinerjanya yang sebelumnya berstatus honorer.
Kinerja PPPK, tambahnya akan dinilai lebih lanjut, oleh pimpinan masing-masing dalam rangka penilaian selama menjadi PPPK.
“Jika kinerjanya baik dan memberikan konstribusi terhadap pelayanan di bidang kesehatan, maka tentu Pemerintah Kabupaten Bulukumba akan memperpanjang SK pengangkatan PPPK,” katanya.
Masa perjanjian kerja sebagaimana yang termuat SK pengangkatan PPPK hanya satu tahun dan dapat diperpanjang selama lima tahun sebagaimana diatur dalam Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 tahun 2021 tentang pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja jabatan fungsional.
Pasal 37 peraturan menteri tersebut menyebutkan masa hubungan perjanjian kerja sebagaimana dimaksud dalam pasal 36 ayat (2) dengan ketentuan paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun serta dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi pemerintah.
Eka Dewisartika yang terangkat sebagai tenaga perawat di RSUD Andi Sulthan Daeng Radja mengaku sangat bersyukur dengan adanya penerimaan SK tersebut.
“Setelah beberapa bulan kami tunggu-tunggu dan akhirnya sudah ada kejelasan dengan adanya SK PPPK ini, setelah kurang lebih 16 tahun menjadi tenaga honorer di rumah sakit,” bebernya.
Perawat Puskesmas Gattareng, Mariam Molah, mengaku bersyukur telah menerima SK PPPK setelah beberapa bulan menunggu. Dia juga mengatakan, telah mengabdi sebagai perawat tenaga honorer di Puskesmas Gattareng selama 14 tahun lamanya.
“Kami bersyukur dengan adanya SK PPPK ini, karena untuk pendaftaran umum CPNS, kami sudah melewati batas umur,” katanya. (min/C)

