MAKASSAR, BKM — Para pelaku pembusuran terhadap seorang supporter PSM pada dua minggu lalu di wilayah hukum Polsek Biringkanaya, dibekuk pada Sabtu (17/9). Mereka yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penganiayaan, dibekuk anggota Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar di salah satu warung di wilayah hukum Polsek Biringkanaya.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, mengemukakan, berdasarkan laporan dari Polsek Biringkanya anggota Polsek Biringkanaya berhasil membekuk pelaku pembusuran di wilayah hukum Polsek Biringkanja pada dua minggu lalu bersama komplotannya yang juga terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (curas) sebuah warung makan di wilyah hukum Polsek Biringkanaya.
Dalam laporan juga menyebutkan, para pelaku pembusuran terhadap seorang supporter PSM dua minggu lalu, satu bagian dari kasus curas sebuah warung makan di kawasan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya. Sebanyak tujuh orang yang diamankan saat sedang kumpul di wilayah Antang, Kecamatan Manggala, untuk pesta miras (minuman keras).
Ketujuh orang yang masuk DPO tersebut, juga terlbat kasus pencurian di warung penjual nasi kuning.(jul)
