MAKASSAR, BKM — Pendidikan nonformal berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal. Lembaga kursus dan pelatihan sebagai satuan pendidikan nonformal bagi masyarakat memerlukan pengetahuan, keterampilan, dan kecakapan hidup.
Dewasa ini, dunia sedang dihadapkan pada fenomena disrupsi digital. Era disrupsi juga “memaksa” terjadinya digitalisasi sistem pendidikan. Lembaga kursus dan pelatihan dituntut untuk segera melakukan inovasi dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi secara produktif.
Fenomena itu disikapi Jamaluddin untuk mengembangkan aplikasi digital untuk kursus dan pelatihan. Hasil pengembangannya dituangkan dalam disertasi berjudul Pengembangan Model Kursus dan Pelatihan Berbasis Layanan Aplikasi Online (LAO-Kursus) dan Learning Management System, yang dipertahankan dalam sidang ujian promosi doktor Program Pascasarjana Universitas Negeri Makassar (PPs UNM) pada Kamis, 23 September 2022 di Gedung AD Lantai 5.

Bertindak sebagai Ketua Sidang, Prof. Dr. Anshari, M.Hum. yang juga selaku Kopromotor. Sementara anggota penguji, masing-masing Prof. Dr. Patta Bundu, M.Ed., Prof.Dr. Muhammad Arifin Ahmad,M.A., Prof.Dr. Hasmiyati, M.Kes., Dr. Mustafa, M.Si., dan Prof. Dr. Syarifuddin Ondeng, M.Ag.
Widyaprada Ahli Madya pada Balai Besar Guru Penggerak Sulawesi Selatan (BBGB Sulsel) itu mengamati, bahwa telah ada beberapa penyedia layanan kursus dan pelatihan online yang dapat diakses melalui web, namun penyedia layanan tersebut bukan dari satuan pendidikan.
Berdasarkan fakta dan fenomena di lapangan, mantan staf BP-PAUD dan Dikmas Sulsel (2015-2022) itu mengembangkan suatu inovasi sistem registrasi dan sistem pembelajaran di lembaga kursus dan pelatihan yang mengintegrasikan jasa layanan pendidikan dengan teknologi informasi dan komunikasi.
Hasil risetnya berupa inovasi aplikasi layanan dengan menghasilkan beberapa produk. Produk model telah divalidasi oleh tim akademisi/praktisi, telah diuji kepraktisan oleh instruktur, dan telah diuji keefektifan oleh peserta didik.
Hasil riset menunjukkan bahwa produk pengembangan berupa Aplikasi LAO-Kursus berbasis android, buku model, dan buku panduan pelaksanaan. Produk model yang dikembangkan dinyatakan valid, praktis, dan efektif.
Seusai menjawab semua pertanyaan, sanggahan, bantahan, dan klarifikasi dari tim penguji, Jamaluddin dinyatakan lulus dengan memeroleh IPK 4,00 dan predikat kelulusan sangat memuaskan. Ia tercatat sebagai alumni ke-1108 PPs dan ke-188 Program Studi Ilmu Pendidikan.
Selama menjalani proses akademik pada Program Doktor di Prodi Ilmu Pendidikan PPs UNM, Jamaluddin sangat aktif menulis karya ilmiah di jurnal ilmiah nasional dan internasional, serta sebagai pemakalah/narasumber pada seminar nasional dan internasional. (rls)

