PINRANG, BKM — Wabup Pinrang H Alimin menyerahkan ranperda APBD-P dan empat ranperda non APBD di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Selasa (20/9)
Dalam sambutannya di hadapan pimpinan dan anggota DPPRD Kabupaten Pinrang, Wabup mengungkapkan perubahan anggaran merupakan salah satu langkah untuk mengoptimalkan penggunaan APBD dalam penyelenggaraan pemerintahan.
”Selain Ranperda APBD, juga diajukan empatg buah ranperda non APBD masing – masing Ranperda terkait Rencana Tata Ruang Wilayah, Lahan pertanian pangan berkelanjutan, Rencana pembangunan industri Kabupaten Pinrang 2018-2038 dan kode dan data wilayah administrasi Kabupaten Pinrang,” ujar Wabup Alimin disela-sela rapat paripurna DPRD Kabupaten Pinrang di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pinrang baru-baru ini.
Sementara dari delapan pandangan umum fraksi yang dibacakan, semua menyatakan menerima dan setuju agar ranperda perubahan APBD dan empat buah ranperda non APBD dibahas pada tingkatan selanjutnya. (ady/C)
