MAKASSAR, BKM –Netralitas seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam momen Pilkada 2024 mendatang, menuai sorotan baik publik maupun lembaga-lembaga pengawas ASN itu sendiri.
Termasuk ASN level pimpinan tinggi pratama yang ditunjuk sebagai penjabat (Pj) kepala daerah. Sebab, hal itu rawan menjadi momen bagi para Pj terjun dalam politik praktis, untuk menguntungkan pihak tertentu. Entah pasangan calon maupun partai politik (parpol) tertentu.
Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jauzi menekankan, kemungkinan keterlibatan ASN dalam politik praktis semakin kecil.
“Saya kira kalau kita melihat perangkat-perangkat regulasi kita terkait netralitas ASN, itu sudah sangat lengkap,” ucapnya.
Imran menerangkan, integritas penyelenggara negara tersebut terlepas kepada ASN itu sendiri.
“Sisa kembali kepada ASN-nya. ASN harus mengutamakan kerja. Tidak perlu kita harus mengambil warna tertentu, kan ngga perlu,” imbau Imran.
Di sisi lain, imbuh Imran, sudah barang tentu ada sanksi tegas menanti setiap ASN yang diketahui melanggar aturan tersebut.
“Karena sanksinya sudah jelas sekali, berat sekali. Buktinya terlibat di Parpol harus berhenti. Kemudian ada yang ikut-ikut pasang baliho, kena hukuman penurunan pangkat satu tingkat, dan lain sebagainya,” terangnya.
Aturan tersebut, ditegaskan Imran, berlaku untuk seluruh ASN termasuk para Pj, yang nantinya ditunjuk sebagai pengganti sementara kepala daerah.
“Kalau penjabat (kepala daerah) pasti netral, tidak mungkin tidak. Itu berat sekali konsekuensinya,” tukasnya.
Kendati begitu, Imran menyebut pelanggaran netralitas ASN di Sulsel perlahan mulai pudar.
“Kalau kita melihat setiap pesta demokrasi, terkait netralitas ASN itu sudah semakin baik dibandingkan zaman dulu. Sekarang kan sudah semakin (membaik), karena orang sudah semakin sadar, bahwa perangkat regulasi kita, dan hukumannya berat sekali,” jelasnya. (jun/rif)
