BARANG BUKTI — Kapolsek Manggala-Polrestabes Makassar, Kompol Edhy Supriadi (tiga dari kiri) menunjukkan barang bukti berupa senjata tajam yang disita dari pelaku penyerangan di Cafe Fujiyama, Jalan Waduk, beberapa hari lalu. Para tersangka (duduk membelakang) yang kini telah diamankan di dalam sel Mapolsek Manggala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
barang bukti berupa senjata tajam yang disita dari pelaku penyerangan di Cafe Fujiyama
