Site icon Berita Kota Makassar

DPRD Tetapkan APBD-P Rp 1,2 T

MAKALE, BKM — DPRD Tana Toraja menetapkan APBD-P tahun 2022 melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Tator baru-baru ini. Penetapan dilakukan setelah melalui pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) dan pandangan umum akhir fraksi-fraksi di DPRD. Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung usai paripurna menjelaskan APBD-P Perubahan menjadi Rp 1.208.056.879.425.00, atau naik Rp 37.385.530.425.00, dari APBD pokok Rp 1.170.671.349.000,00.

Total pendapatan Rp 1.208.057.879.425 setelah ditamba dengan pembiayaan daerah Rp 84.323.973.216 sehingga total belanja daerah menjadi sebesar Rp 1.292.380.853.641, dijabarkan dalam PPAS belanja perubahan tahun 2022.

Theo mengapresiasi kinerja Banggar DPRD, komisi-komisi DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), OPD, beserta seluruh staf sekretariat DPRD yang telah bekerjasama mulai dari proses pembahasan nota keuangan melakukan pembahasan APBD-P.
”Pada akhirnya disetujui menjadi Perda tahun 2022 melalui nota kesepahaman yang ditanda tangani Bupati dan Ketua DPRD, selanjutnya dikonsultasikan ke Gubernur, ”ujar Theo.

Ketua DPRD Welem Sambolangi mengatakan hasil pembahasan APBD-P tahun 2022 pihaknya merekomendasikan beberapa poin penting kepada OPD. Setiap OPD melakukan pencatatan dan penyesuaian cermat kegiatan APBD induk 2022 maupun program APBD-P sesuai PPAS APBD-P.
Kepada OPD agar memaksimalkan waktu penyelesaian program kegiatan baik APBD induk, maupun perubahan selesai tepat waktu sebelum tahun anggaran berakhir. (gus/C)

Exit mobile version