Site icon Berita Kota Makassar

PIC KPK Sebut Sertifikasi Aset Pemda di Sulsel Masih Rendah

MAKASSAR, BKM — Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel Abdul Hayat Gani, memimpin rapat evaluasi Capaian Monitoring Center Prevention (MCP) Semester I Provinsi Sulsel. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Gubernur Sulsel, Senin (26/9).

Person in Charge (PIC) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wilayah Sulsel Tri Budi Rochmanto, yang hadir dalam pertemuan ini, meminta pemerintah daerah untuk dapat memaksimalkan pemenuhan MCP di tahun 2022.

“Kami berharap bahwa seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Selatan mencurahkan segala daya dan upaya untuk pemenuhan MCP tahun 2022 agar lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya,” katanya.

Tri juga mendorong agar seluruh tenaga administrator pemerintah daerah bisa memperhatikan indikator yang harus dipenuhi dalam pencapaian MCP tahun 2022.
Tak lupa ia mengingatkan kepada para verifikator MCP untuk dapat melakukan verifikasi tanpa adanya intervensi dari siapapun, sehingga pelaporan MCP yang diterima KPK RI bisa sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

“Kami berharap proses verifikasi MCP pada saat verifikasi tidak diwarnai dengan praktik tindak pidana korupsi. Kita melakukan pencegahan korupsi jadi jangan korupsi. Teman-teman verifikator mungkin khilaf dan sebagainya, jangan sampai. Karena itu yang tidak kami harapkan,” tegasnya.

Untuk Pemprov Sulsel sendiri, di semester I tahun 2022 skor MCP masih berada di angka 59.

“Hari ini (kemarin) kami melakukan monitoring aplikasi untuk mencapai MCP semester 1 tahun 2022 (untuk pemprov dan pemda se-Sulsel),” ucap Tri Budi di kantor Gubernur Sulsel di sela-sela rapat, Senin (26/9).

Tri Budi menyampaikan, demi mencegah korupsi di pemerintahan daerah, termasuk di pemerintahan di Sulsel sedikitnya ada delapan area intervensi dalam MCP tersebut.

“Ada beberapa yah, terkait perencanaan APBD, misalnya regulasi terkait dengan standar satuan harga (SSH). Kemudian analisis standar biaya ada beberapa daerah penetapannya masih berupa keputusan kepala daerah, seharusnya kan peraturan,” jelas dia.

Selanjutnya, Tri Budi menyikapi lambatnya proses tahapan KUA PPAS pada beberapa daerah di Sulsel.

“Kita menghimbau bahwa, pemerintah daerah maupun DPRD harus sesuai pada aturan terkait perencanaan APBD. Jadi tahapannya sudah jelas secara regulasi, deadlinenya jelas. Tdak boleh terlambat,” urainya.

Kemudian, lanjut dia lagi, dari sisi aset, sertifikasi aset pemerintah daerah masih sangat rendah sekali di Sulsel.

“Itu juga menjadi sorotan kami. Karena di Sulsel ini kan banyak aset yang digugat oleh pihak lain,” papar Tri Budi.

Hal tersebut terjadi karena kurangnya perhatian dari pemerintah daerah terhadap asetnya. Untuk itu KPK mendorong untuk bisa lebih mengawasi hal tersebut.

Hal lain kata Tri Budi, terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ). Karena, lanjut dia, ada 10 proyek strategis setiap daerah untuk dilakukan probity audit

“Probity audit itu kan audit yang dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan kegiatan, sehingga potensi terjadi korupsi bisa diminimalisir,” terangnya.

Kemudian, terkait mengimplementasikan rotasi mutasi manajemen ASN di beberapa daerah di Sulsel termasuk Pemprov Sulsel.

“Jadi ada beberapa kami lihat kepala daerah yang tidak konsisten melaksanakan aturan promosi rotasi. Itu juga yang kita soroti supaya secara regulasi. Sehingga jabatan itu tidak lama kosongnya dan pekerjaan bisa dilaksanakan tepat waktu,” ujar Tri Budi.

Karena pihaknya mengakui, ada disinyalir beberapa pemda yang terlambat melaksanakan lelang, karena ada rotasi mutasi kepegawaian.

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Sulsel Syafruddin Kitta menyampaikan, skor MCP Pemprov Sulsel untuk semester I 2022 59 telah masuk dalam warna biru, yang artinya cukup baik. “Sudah warna biru untuk semester satu. Ini kan evaluasi semester satu,” akunya.

Ia pun berharap, seiring berjalannya waktu, masuk dalam semester II semakin meningkat.

“Kita berharap bahwa dalam perjalanannnya semakin membaik sampai akhir tahun,” harapnya.

Di Pemprov sendiri, kata Syafruddin, yang menjadi titik fokusnya ke OPD pengadaan barang dan jasa (PBJ). “PBJ ada beberapa MCP,” ungkapnya.

Ia mengaku telah menerapkan probity audit ini sejak tahun-tahun sebelumnya. Pihaknya juga terus mendorong capaian skor MCP di Pemprov Sulsel.

“Ini kan ada tujuh OPD termasuk Inspektorat, semua indikator di dalam, kita upayakan pembangunannnya dan dikawal oleh KPK dan Kemendagri teknisnya,” kata dia.

Sekprov Abdul Hayat Gani mengatakan, kedatangan KPK tentu adalah evaluasi di delapan area intervensi, salah satunya perencanaan APBD.

“Sampai kepada pengadaan barang dan jasa, pengawasan, pajak, manajemen ASN itu dikawal. Teraplikasi, ke kabupaten kota juga masing-masing Inspektorat datang,” tandasnya.
Ia juga meminta kepada seluruh OPD dan pemerintah daerah untuk dapat melaporkan kondisi riil yang terjadi dalam proses verifikasi MCP tersebut. Abdul Hayat bahkan mendorong agar mengutamakan integritas dalam penyampaian laporan pencapaian MCP di daerahnya masing-masing.

“Integritas harus kuat, karena isinya integritas itu adalah komitmen dan kejujuran. Jangan mencoba melakukan yang mengarah keluar dari platform yang ada, karena ini sistem aplikasi yang tergambar semua,” ungkapnya.

Abdul Hayat meminta kepada semua OPD dan pemerintah daerah untuk dapat bekerjasama dalam penyusunan laporan pencapaian MCP ini. (jun)

Exit mobile version