PINRANG, BKM — DPRD Kabupaten Pinrang kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama antara Pemkab Pinrang terhadap Ranperda APBD-P Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (27/9).
Ketua DPRD Kabupaten Pinrang H.Muhtadin yang memimpin rapat paripurna mengungkapkan rapat paripurna merupakan hasil pembahasan tingkat pertama badan anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pinrang yang hasilnya akan dibacakan didepan peserta rapat.
Sementara itu, hasil pembahasan rapat Banggar DPRD Kabupaten Pinrang yang dibacakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pinrang Syamsuri diungkapkan pihak DPRD dan Pemkab Pinrang menyetujui Ranperda terkait APBD-P Tahun 2022.
Hal ini, lanjutnya juga sudah dapat dijadikan dasar penyusunan Anggaran pada perubahan anggaran tahun 2022 ini.
Dalam pandangan akhir Wabup Pinrang H Alimin mengapresiasi kerjasama yang dibangun eksekutif dan legislatif dalam pembahasan Ranperda. Wabup berharap agar pergeseran APBD yang tertuang dalam ranperda diharapkan bisa digunakan dengan maksimal dan lebih bijak ditengah keterbatasan ketersediaan anggaran pada beberapa tahun belakangan ini. Kepada Kepala OPD untuk menindaklanjuti setiap saran dan pertimbangan dari pihak DPRD Kabupaten Pinrang.
“Kami harap kepada rekan – rekan Kepala OPD untuk memberikan atensi atas apa yang diusulkan dan disarankan oleh Pihak DPRD Kabupaten Pinrang” pungkas Wabup Alimin. (ady/C)
