Site icon Berita Kota Makassar

Dewan Minta Tegas soal Randis di Mantan Pejabat

MAKASSAR, BKM– Kebardaan kendaraan dinas (Randis) yang masih banyak dikuasai oleh mantan pejabat mendapat tanggapan serius dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar. Bahkan kini, ada 91 randis yang dikuasai oleh pejabat lama yang membuat aset milik negara justru menjadi milik pribadi.
Menanggapi hal tersebut, Sekertaris Komisi A DPRD Makassar, Abd Wahab Tahir, mengatakan, randis inikan diberikan kepada pejabat untuk membantu menjalankan aktivitas tugasnya. Namun jika tidak lagi bertugas maka harus dikembalikan, justru sekarang banyaknya randis yang masih dikuasai pejabat lama.

“Memang randis harus dikembalikan oleh pejabat sebelumnya. Pertanyaannya kenapa randis ini masih dikuasai pihak lain, dan terjadi di sejumlah organisasi perangkat daerah dan DPRD itu sendiri. Makanya, pemkot harus tegas dong,” ungkapnya di Komisi DPRD Makassar, kemarin.
Legislator Fraksi Gplkar DPRD Makassar ini jugamempertanyakan kinerja tim pemburu aset bentukan Pemkot Makassar. Tidak hanya berupa teguran atau sekadar mengingatkan, tapi ada tindakan langsung untuk merebut randis tersebut.

“Kenapa bisa persoalan ini berlarut-larut sampai puluhan unit masih dikuasai. Kalau tidak mau kembalikan tarik paksa, kalau mau bersikeras laporkan kepolisian. Kalau sadar bukan punyanya kenapa mau ngotot-ngototan, kenapa menunggu lama tarik semua itu,” tegasnya.
“Banyak sekali itu kalau tidak ditarik sangat merugikan negara, kalau sudah diingatkan tidak ada itikad baiknya mengembalikan tarik langsung. Ini kita lihat kerjanya BPKAD ini dan pengelola aset,” tambahnya.

Begitupun yang disampaikan, anggota Komisi A DPRD Makasar, Irwan Djafar.Ia mengatakan Pemkot Makassar harus tegas dalam menyelematkan aset milik negara. Apalagi, penguasaan aset pemerintah oleh orang yang tidak berhak merupakan pelanggaran besar.
“Tidak boleh dibiarkan harusnya dikembalikan ke negara. Tidak ada alasan jika sudah habis masa jabatannya maka seluruh aset yang dipinjamkan kemarin harus dikembalikan. Wah juga ini karena randis merata di OPD tidak dikembalikan,” ujarnya. (ita)

Exit mobile version