JENEPONTO, BKM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto mendorong pelayanan kesejahteraan sosial yang cepat, efektif, dan efesien. Pemkab Jeneponto menghadirkan
sistem layanan rujukan terpadu online untuk masyarakat atau disingkat SILA KELIMA.
Sistem ini merupakan platform digital yang diharapkan dapat mendongkrak tingkat kesejahteraan masyarakat melalui fitur layanan daring. Sila Kelima sedikitnya memiliki empat layanan penting. Di antaranya integrasi informasi data dan layanan, identifikasi keluhan rujukan dan penanganan keluhan, pencatatan kepesertaan dan kebutuhan program, serta pemutakhiran data secara dinamis di daerah melalui SIKS-NG.
Output dari proyek perubahan yang diinisiasi reformer Nirmala Syuaib yang juga sebagai Kepala Dinas Sosial Jeneponto ini adalah terlaksananya layanan rujukan terpadu online untuk masyarakat di tujuh desa se-Kecamatan Arungkeke.
Bupati Jeneponto, H Iksan Iskandar berharap agar layanan SILA KELIMA dapat meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat serta terciptanya bantuan sosial yang tepat sasaran.
”Melalui layanan ini kita berharap kesejahteraan masyarakat dapat mengalami peningkatan,” ujar Bupati Iksan Iskandar.
Selanjutnya, secara simbolis Bupati Iksan Iskandar didampingi Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Jeneponto, Muh Arifin Nur, Kepala Dinas Sosial Jeneponto, Nirmala Syuaib, secara simbolis memberikan bantuan Rp10 juta kepada sejumlah perwakilan keluarga penerima manfaat. (rls)
