ENREKANG, BKM– Inspektorat Daerah Kabupaten Enrekang melaksanakan sosialisasi Perbup Nomor 86 Tahun 2022 tentang pedoman tekhnis penyelenggaraan layanan konsultasi inspektorat daerah Kabupaten Enrekang sekaligus memperkenalkan aplikasi “SOLATA APIP”.
Inspektur Daerah Kabupaten Enrekang, Asrul Lode, Rabu (28/9) menjelaskan
Solata APIP merupakan akronim dari Solusi Inovatif Konsultasi Bersama APIP merupakan terobosan Inspektorat Enrekang dalam memberikan layanan konsultasi kepada perangkat daerah dan pemerintahan desa lingkup Kabupaten Enrekang.
Layanan tersebut merupakan salah satu kebijakan pengawasan Inspektorat Daerah Kabupaten Enrekang mendorong perubahan paradigma pengawasan sebagaimana diamanatkan dalam PP Nomor 60 tahun 2008 tentang sistem pengendalian intern pemerintah yang memerankan APIP sebagai katalisator.
Memberikan keahlian dan kompetensinya secara intensif dengan memberikan layanan konsultasi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan untuk memberikan keyakinan yang memadai, peringatan dini dan konsultasi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
“Pembentukan layanan konsultasi Solata Apip merupakan inovasi yang saya gagas dalam rangka mendorong APIP berperan aktif dalam upaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel,” ujar Asrul.
Mengingat jumlah aparatur pengawas yang ada pada Inspektorat masih belum ideal jika dibandingkan dengan jumlah obyek pemeriksaan yang ada. Sehingga, keberadaan layanan konsultasi ini diharapkan bisa memberikan dampak yang signifikan dalam upaya memberikan peringatan dini terhadap potensi permasalahan maupun kelalaian yang terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan baik pada perangkat daerah maupun pada Pemerintahan Desa.
“Tim inspektorat telah melakukan sosialisasi kepada beberapa perangkat daerah dan pemdes. Sosialisasi dilaksanakan secara berkelanjutan. Memanfaatkan layanan konsultasi ini dalam rangka menekan potensi permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ungkapnya.
Apalagi, tambahnya, saat ini telah terjadi perubahan paradigma pengawasan intern dari pengawasan sebelumnya berperan sebagai Watchdog menjadi Quality Assurance dan Consulting. (her/C)

