pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Bantuan Modal Berbasis Dusun Segera Berakhir

BANTAENG, BKM — Pemberian bantuan modal berbasis dusun dan RW merupakan salah satu program unggulan Bupati dan Wakil Bantaeng, H Ilham Azikin – H Sahabuddin.

Pada beberapa kesempatan, bupati menjelaskan, program ini menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi di Bantaeng. Menurutnya, program bantuan modal berbasis dusun dan RW lahir karena keyakinan bahwa sektor yang paling utama dari sektor ekonomi adalah ekonomi mikro.

Program tersebut dirancang melalui visi dan misi Bupati dan Wabup pada tahun 2018 yang kemudian dituangkan ke dalam RPJMD. Artinya, setahun sebelum pandemi Covid-19 melanda dunia yang menyebabkan lumpuhnya sendi perekonomian masyarakat.
Dikatakan bupati, bantuan modal berbasis dusun dan RW ini, didesain sebelum pandemi. Ternyata, kata dia, ketika pandemi melanda, hanya sektor ekonomi mikro yang masih survive menggerakkan roda perekonomian.
Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM, Muh Arif Alwi Massarassung, Kamis (29/9), mengatakan, ada dua OPD yang terlibat aktif dalam pelaksanaan program tersebut. Yaitu, Dinas Koperasi dan UKM, dan Dinas PMD dan PPA.

Kepala Bidang UKM Diskop, Syafaruddin, memaparkan proses penyaluran bantuan tersebut. Kata dia, Dinas PMD dan PPA melakukan asesmen bagi calon penerima bantuan yang didahului musyarawah tingkat dusun dan RW hingga tingkat desa.
Selanjutnya, jelas Kabid, nama-nama yang dihasilkan melalui musyarah dimaksud, kemudian diundang untuk mengikuti pelatihan oleh Dinas PMD dan PPA. Outputnya, peserta menyusun proposal pengembangan bisnis.
Proposal tersebut lalu dikirim ke Diskop dan UKM untuk diverifikasi oleh tim independen yang dibentuk. Tim independen selaku penilai ini, kata Kabid lagi, terdiri dari unsur perguruan tinggi, pokja, perwakilan pelaku usaha. “Tim independen yang menilai dan menentukan calon penerima manfaat”, jelasnya.

Dikemukakan Syafaruddin, sebelum dilakukan revisi Perbup, bantuan modal tersebut maksimal sebesar Rp 50 juta perpelaku usaha. Tapi setelah Perbub direvisi kata dia, nominalnya berkurang menjadi maksimal Rp 30 juta. Bantuan ini, lanjutnya, berakhir tahun depan. (wam/C)




×


Bantuan Modal Berbasis Dusun Segera Berakhir

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link