GOWA, BKM–Partai politik memegang peranan yang cukup penting dalam mengawal masa depan bangsa dan negara. Hal itu dikarenakan partai politik selain mempunyai jaringan massa yang cukup besar , partai politik juga memiliki hak konstitusi yang begitu besar dalam menentukan calon pemimpin baik nasional maupun daerah.
Menurut Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulawesi Selatan Darmawangsyah Muin, sistem demokrasi melalui pemilihan langsung kepala daerah maupun presiden diawali dari sebuah proses pencalonan, dalam tahap ini seorang calon presiden maupun calon kepala daerah membutuhkan rekomendasi partai politik sebagai prasyarat pendaftaran di komisi pemilihan umum (KPU).
“Walaupun kita tahu bersama bahwa khusus untuk calon kepala daerah, dalam proses pencalonan punya alternatif lain yaitu jalur perseorangan namun mayoritas bakal calon kepala daerah lebih memilih jalur rekomendasi partai politik.,”ujar Darmawangsyah Muin (DM) sebagaimana rilis yang dikirim, Selasa (4/10).
Disisi lain partai politik juga mempunyai tanggungjawab terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara sebagaimana fungsi-fungsi dari partai politik itu sendiri .
Salah satu fungsi partai politik yaitu dalam sarana komunikasi politik, artinya menyalurkan aspirasi dan opini masyarakat. Penampungan opini dan pendapat kemudian bisa jadi rekomendasi buat kebijakan-kebijakan pemerintah yang akan diambil.
Partai politik juga jadi penghubung antara pemerintah dan warga negara. Dalam hal ini, fungsi partai politik yaitu sebagai pendengar buat pemerintah dan sebagai pengeras suara buat masyarakat.
Selanjutnya partai politik juga berfungsi sebagai sosialisasi politik, peranan ini diwujudkan sebagai proses saat seseorang memperoleh sikap dan orientasi terhadap fenomena politik yang berlaku dalam masyarakat sekitar.
“Selain fungsi tersebut diatas, partai politik juga berfungsi sebagai rekruitmen politik. Dalam hal ini, partai politik merekrut kader-kader potensial di bidang politik buat bergabung sebagai anggota partai dengan berbagai cara dari mulai pendaftaran atau persuasi. Selanjutnya fungsi keempat adalah sebagai pengatur konflik. Bahwa dalam sebuah negara demokrasi, konflik politik antara pihak pemerintah dan pihak oposisi merupakan hal yang wajar dan bagus buat demokrasi. Dalam hal partai politik diharapkan mampu mengatur konflik tersebut sehingga semua keadaan terkendali dalam batas-batas kewajaran,”jelas DM yang juga Wakil Ketua DPRD Sulsel ini. (rif)
