Site icon Berita Kota Makassar

KI Sulsel Gelar Monev Keterbukaan Informasi

MAKASSAR, BKM — Komisi Informasi (KI) Sulsel menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022 di ruang Command Center, Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (4/10).
Kegiatan ini digelar dalam rangka pendalaman terhadap hasil verifikasi kuisioner yang diterima dari PPID Badan Publik di 24 kabupaten/kota se-Sulsel dan penilaian mandiri dari 34 Badan Publik Desa di Sulawesi Selatan.

Di sela-sela kegiatan, Ketua Tim Penilai KI Sulsel, Fauziah Erwin menyampaikan bahwa monev tersebut telah berlangsung selama kurang lebih dua bulan dan telah memasuki tahap kedua, yaitu tahap presentasi.
Sebagaimana diketahui, Monev Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan KI Sulsel tersebut dibagi menjadi tiga tahapan, antara lain tahap pengisian Self Assesment Questionnaire (SAQ), tahap presentasi dan tahap visitasi.

“Di presentasi ini kami mendalami tiga hal yang dilakukan badan publik, yaitu aspek koordinasi/kolaborasi, aspek komitmen aspek inovasi. Apa yang sudah dilakukan masing-masing badan publik, dalam hal ini pemerintah kabupaten/kota dan desa dalam setahun terakhir untuk memudahkan atau memastikan masyarakat memperoleh haknya untuk tahu di wilayahnya masing-masing,” ungkap Fauziah yang merupakan Komisioner KI Sulsel ini.

Fauziah menjelaskan sejauh ini penilaian terhadap presentasi desa-desa yang mengikuti monev tersebut sangat luar biasa.
Ditambahkannya lagi bahwa banyak sekali pejabat pemerintah yang melihat bahwa dokumen informasi publik tersebut sebagai dokumen yang terbuka hari ini.
“Melalui pelaksanaan monitoring dan evaluasi inilah kami ingin mendorong keterbukaan informasi di sektor pengadaan barang dan jasa, salah satunya dengan memasukkan pertanyaan-pertanyaan terkait pengadaan barang dan jasa,” tambahnya.
Fauziah berharap pemerintah kabupaten/kota dan badan publik lainnya yang ada di Sulsel bisa lebih terbuka di tahun-tahun mendatang. (jun)

Exit mobile version