pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Seleksi Terbuka Jabatan Sekkab Resmi Dibuka

SIDRAP, BKM — Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemkab Pinrang resmi dibuka dan mengundang PNS yang memenuhi syarat mengikuti seleksi terbuka pengisian JPT Sekkab Sidrap.

Hal tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor: 01/X/Pansel-JPT/2022, tanggal 7 Oktober 2022 yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, Abdul Hayat. Pengumuman memaparkan persyaratan umum, persyaratan administrasi, tahapan seleksi, jadwal tahapan seleksi, serta ketentuan lain-lain seputar seleksi terbuka tersebut.
Persyaratan umum, peserta yang melamar seleksi calon sekretaris daerah adalah yang sedang menduduki JPT Pratama (eselon II.b) secara kumulatif paling singkat 1 (satu) tahun. Selain itu, berusia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun 0 (nol) hari pada saat ditetapkan/dilantik.
Syarat umum selanjutnya yakni kualifikasi pendidikan minimal strata satu (S1) atau yang sederajat, serta mengikuti dan lulus Diklatpim Tk.II. Untuk persyaratan administrasi, terdapat 19 poin dicantumkan, termasuk surat keterangan bebas dari temuan laporan hasil pemeriksaan yang ditandatangani Inspektorat Kabupaten Sidrap atau inspektorat instansi asal pelamar.
“Melampirkan Surat Rekomendasi dari PPK Pemkab Sidrap bagi pelamar dari Kabupaten Sidrap atau rekomendasi dari PPK instansi asal bagi pelamar dari instansi luar Kabupaten Sidrap,” bunyi pengumuman tersebut.

Adapun jadwal tahapan seleksi berupa pengumuman pendaftaran, pendaftaran dan penerimaan berkas, serta seleksi administrasi dilaksanakan 10-24 Oktober 2022. Sementara pengumuman hasil seleksi administrasi dilakukan pada 26 Oktober 2022 mendatang.
Asesmen dan tes tertulis bakal digelar 31 Oktober-1 November 2022, disusul wawancara tim panitia seleksi dan penilai rekam jejak 3 November 2022. Agenda berikutnya yaitu penetapan hasil seleksi oleh tim panitia seleksi, dan penyampaian hasil seleksi kepada pejabat pembina kepegawaian dijadwalkan 4 November 2022.
Laporan hasil pelaksanaan seleksi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) serta rekomendasi KASN direncanakan pada 7 November 2022, sementara penentuan/penetapan dan pelantikan oleh pejabat pembina kepegawaian 15 November 2022.

“Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diinformasikan kepada peserta melalui website, telepon/whatsapp,” terang pengumuman tersebut memberi catatan.
Untuk lebih jelas, pengumuman ini dapat diakses di website resmi Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang, melalui tautan http://sidrapkab.go.id/site/index.php?/Pengumuman/detail/90/3.
Sebagai informasi, jabatan Sekkab Sidrap lowong sejak pejabat sebelumnya, Sudirman Bungi alih tugas terhitung mulai 1 Agustus 2022 lalu. Saat ini, jabatan Sekkab diisi Pj H. Basra, yang juga Kadis Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sidrap. (ady/C)




×


Seleksi Terbuka Jabatan Sekkab Resmi Dibuka

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link