MAKASSAR, BKM — Personel Bhabinkamtibmas Polsek Ujung Pandang yang bertugas di Kelurahan Pisang Utara, Kecamatan Ujung Pandang, Aiptu Jonas Bumbungan, pada Senin malam (10/10), berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian helm berinisial S.
Pelaku S diamankan petugas lantaran mencuri helm milik seorang pria berinisial IM di pelataran Hotel Crown In, Jalan Gunung Lompobattang. Pelaku selanjutnya diamankan di Hotel Mira, Jalan Sungai Cerekang.
Personel Bhabinkamtibmas merupakan personel kepolisian yang paling dekat dengan masyarakat. Merekalah yang menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta program kepolisian. Juga menyelesaikan masalah warga binaannya dengan problem solving dan kegiatan lainnya yang berbaur dengan masyarakat.
Seperti yang dilakukan Bhabikamtibmas Kelurahan Pisang Utara, Aipda Jonas Bumbungan bersama Tiga Pilar Pisang Utara. Mereka menyelesaikan masalah atau problem solving perihal raibnya helm milik seorang pria inisial IM pengunjung Hotel Crown In.
IM sebelumnya memarkir sepeda motornya di pelataran Hotel Crown In, Jalan Gunung Lompobattang, Kota Makassar. Selanjutnya, helm IM diambil tanpa izin oleh seorang pria terduga berinisial S yang terjadi sekitar pukul 10.50 Wita.
Bhabinkamtibmas ini ketika mengetahui terjadi pencurian helm berawal dari pihak manajemen Hotel Crown In melaporkan kejadian perihal adanya dugaan pencurian helm merek Boco Classic yang disimpan di atas sepeda motor yang sedang terparkir di pelataran Hotel Crown In Jalan Gunung Lompobattang, Kelurahan Pisang Utara, Kota Makassar, Minggu (9/10).
Mengetahui terduga pelaku berada dan menginap di Hotel Mira Jalan Sungai Cerekang, Kota Makassar, Bhabinkamtibmas dan Babinsa kemudian mendatangi Hotel Mira untuk mencari terduga pelaku tersebut.
Atas seizin pihak manajemen Hotel Mira, Aipda Jonas Bumbungan bersama Babinsa Serda Johan, kemudian memangil S terduga pelaku yang menginap di salah satu kamar dan mengamankannya di Poskamling Putra I, Jalan Gunung Lompobattang, Senin (10/10).
Hal tersebut dilakukan agar pihak Bhabinkamtibmas dan Babinsa dapat melakukan interogasi dan mendengarkan keterangan terduga pelaku termasuk pemilik helm. Akhirnya terduga pelaku pun mengakui perbuatannya yang memang telah terekam jelas melalui kamera pengawas CCTV.
Atas persetujuan kedua belah pihak, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mencarikan solusi dan dilakukan problem solving. Kedua belah pihak kemudian sepakat untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan yang disaksikan Tiga Pilar, termasuk Lurah Pisang Utara, Zaenuddin beserta staf, yang dikuatkan dengan dibuatnya surat pernyataan atau kesepakatan damai.
Hal tersebut dilakukan agar kondusivitas wilayah tetap terjaga. Kapolsek Ujung Pandang, Kompol Ardy Yusuf membenarkan kejadian tersebut. (jul)

