MAKASSAR, BKM — Dua orang lelaki masing-masing bernama Harus (32) dan Edi (42), diringkus Unit Reskrim Polsek Tallo. Keduanya warga Jalan Sultan Abdullah, Kecamatan Tallo. Mereka berurusan hukum lantaran memalak pengguna jalan di galangan kapal.
Informasi kepolisian menyebutkan, Morfin dan Oskar sapaan akrab kedua lelaki tersebut dari video viral yang ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Tallo. ”Keduanya melakukan pemalakan terhadap pengguna jalan yang sedang melintas di pertigaan jalan masuk New Port. Nah, video aksi pemalakan keduanya viral di media sosial. Kami kemudian menindaklanjutinya dan bergerak melakukan penangkapan terhadap Morfin dan Oscar,” jelas Kanit Reskrim Polsek Tallo, Iptu Armin, Selasa (11/10).
Dengan demikian, pemalakan yang dilakukan keduanya sangat meresahkan warga. Sehingga keduanya berurusan hukum. ”Tiap mobil yang masuk ke New Port baik mobil pribadi maupun pengangkut barang, dipalak oleh Morfin dan Oscar. Hasil pemalakan keduanya digunakan berpesta minuman keras (pesta miras). Kini, kedua lelaki yang telah berstatus residivis pencurian dan pemberatan ini diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (ish/c)

