Site icon Berita Kota Makassar

SMPN 10 Bantimurung Gelar Workshop Mandiri IKM

MAROS, BKM — Untuk meningkatkan kompetensi dan menambah pengetahuan para guru terkait Kurikulum Merdeka, UPT Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 10 Bantimurung melaksanakan workshop Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM). Workshop dilaksanakan selama sehari, Rabu (12/10).
Kepala UPT SMPN 10 Bantimurung, Ruiyah, kepada wartawan, usai workshop menyampaikan, dengan dilaksanakannya workshop ini tentunya akan menambah kesiapan sekolah dalam pelaksanan IKM yang dimulai pada tahun ajaran 2022-2023 ini.
”Kami ingin agar para guru kami lebih mendalami Kurikulum Merdeka. Yang lebih penting lagi bagaimana mereka memahami penerapan Profil Pelajar pancasila yang termuat dalam IKM ini,” papar Ruiyah.

Dari tiga pilihan jalur IKM, SMPN 10 Bantimurung mengambil pilihan pertama , yakni Merdeka Belajar. Pilihan ini menyesuaikan dengan kondisi sekolah. Setelah beberapa pertimbangan, opsi pertama dinilai yang paling tepat.
Ada dua faktor dalam menyukseskan IKM. Pertama SDM guru dan tenaga pengajar. Dimana, pihak sekolah berupaya menambah kompetensi dan pengetahuan para guru tentang IKM ini dengan menyelenggarakan In House Training (IHT) seperti yang dilaksanakan saat ini.
Kedua yakni sarana dan prasarana sekolah. “Alhamdulillah, untuk sarana dan prasarana di sekolah kita cukup mendukung. Sehingga kita yakin dan mantap serta siap untuk pelaksanaan IKM di tahun ini.

Sarana dan prasarana pendukung tersebut, di antaranya SMPN 10 Bantimurung telah dilengkapi dengan puluhan komputer sebagai penunjang belajar yang siap digunakan para pelajar.
Namun diakui Ruiyah, kendala yang biasa terjadi biasanya adalah pada jaringan internet. ”Pada prinsipnya kita siap menerapkan IKM yang dimulai tahun ini. Harapan kita, penerapan kurikulum Merdeka Belajar ini benar-benar terlaksana dengan baik,” jelasnya lagi.
Dalam pelaksanaan kurikulum merdeka ini, para anak dididik dan dibina sesuai dengan minat dan bakatnya dan menyesuaikan dengan kemampuannya. Peran guru di sini adalah mengembangkan minat dan bakat anak tersebut.

”Dalam hal ini guru sebagai penuntun, bukan menuntut. Artinya, guru mengikuti perkembangan minat dan bakat anak,” tambah Ruiyah.
Ruiyah kembali mengingatkan dalam proses belajar siswa kami sangat terkendala dengan kurangnya tenaga kependidikan selama ini diantaranya guru olah Raga yang pindah karena lulus P3K, Guru Agama pindah ke sekolah lain dan Guru Agama.
”Kami berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menempatkan guru-guru yang butuhkan agar proses pembelajaran. Bisa berjalan aman dan lancar,” tutup Ruiyah. (ari/c)

Exit mobile version