PAREPARE, BKM — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Parepare menindak 215 pengendara dibeberapa jenis pelangggaran selama berlangsungnya kegiatan pelaksanaan operasi zebra hingga hari ke 11, Kamis (13/10).
Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muhammad Yusuf mengatakan pelanggar lalu lintas didominasi pengendara roda dua sebanyak 115 dan selebihnya roda empat.
Penindakan dilakukan kata Yusuf, karena adanya pelanggaran non yustisi yaitu tidak menggunakan helm, melawan arus, dan penggunaan ponsel saat berkendara.
”Pelanggar lalu lintas didominasi antara usia 21 hingga 24 tahun, juga dari usia 16 sampai 21 yaitu anak sekolah, dan juga karyawan swasta,” bebernya.
Pada kesempatan itu, Yusuf mengimbau kepada masyarakat agar lebih tertib dalam berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas demi mengutamakan keselamatan bersama. (mup/C)

