MALILI, BKM — Bupati Luwu Timur, H. Budiman memimpin rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait program kegiatan di desa dan kelurahan khusus untuk Kecamatan Wotu dan Burau sekaligus kecamatan terakhir dalam Monev di Gedung Serbaguna Kecamatan Wotu belum lama ini.
Monev dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana progres pembangunan yang ada di masing-masing desa dengan menggunakan dana Bantuan Keuangan khusus (BKK) 1 miliar 1 desa yang telah dikucurkan oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Para Kades jelas Budiman tahun depan akan ada lagi anggaran Rp 124 miliar dibagi kembali ke setiap desa. Anggaran ini dikucurkan dalam rangka bagaimana agar desa tersebut menjadi desa yang mandiri.
Menurut Budiman, Bantuan Keuangan Khusus (BKK) 1 miliar 1 desa ini akan terhenti jika ada Undang-Undang yang melarang atau ada aturan yang berkata tidak boleh. Kemudian, BKK ini juga akan dihentikan kalau terjadi 60% desa bermasalah dengan dana ini.
“Kalau sudah 60 persen, lebih baik dihentikan, jangan sampai ditangkap semua, jelas kita tidak mau itu terjadi. Jadi gunakanlah sebaik mungkin berkah ini,” pesan Bupati.
Budiman berharap setiap desa mempunyai inovasi, ada hal yang unggul yang bisa dilakukan. “Pak desa bisa fikirkan itu, tidak usah terlaku lama fikirkan, cukup lima menit fikirkan apa yang harus dilakukan di desanya. Jadi, ada inovasi, ada program unggulan,” katanya.
Budiman berpesan kepada para kepala desa jika buat spanduk, baliho, atau undangan, latarnya pasang gambar keunggulan desa. “Apa kunggulan desa ta, pasang ki disitu, jangan mi foto ku. Jadi kalau keunggulan desa ta kita pasang di undangan, kita sebar itu, orang yang tidak tau keunggulan desa ta akan tahu itu. Jadi mari kita bekerja dengan baik, supaya ada asas manfaat kita buat masyarakat,” jelas Budiman.
Dengan Monev ini, terungkap bahwa dana BKK yang dikucurkan Pemkab Lutim untuk desa telah mereka gunakan untuk mensejahterakan masyarakat desa, diantaranya melaksanakan bedah rumah, membuat plat decker, membuat drainase, membuat lampu jalan agar terang, melakukan pengerasan jalan, merehab bangunan PAUD atau TK, membayar insentif petugas keagamaan, sampai melaksanakan bimtek untuk para aparat desa dan PKK desa.
(rls)

