Site icon Berita Kota Makassar

BBKP Musnahkan Daging Olahan tak Berdokumen

MAKASSAR, BKM – Sebagai bentuk pelaksanaan amanah Undang – Undang No 21 tahun 2019 tentang karantina hewan ikan dan tumbuhan, Balai Besar Karantina Pertanian Makassar melakukan pemusnahan terhadap puluhan kilo media pembawa tak berdokumen seperti daging olahan.
Pemusnahan ini sebagai bentuk cegah tangkal masuknya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).
Media pembawa ini berasal dari beberapa negara antara lain asal China, Saudi Arabia, Malaysia, Taiwan, Swiss, Thailand serta beberapa daerah di Indonesia antara lain Kabupaten Garut, Bone, Morowali, Konawe, Tojo Una-una dan kota Makassar.
Kepala Karantina Pertanian Makassar, Lutfie Natsir, mengatakan, dalam pemusnahan ini terdapat tiga jenis HPHK dan OPTK yang musnahkan, yakni hewan, tumbuhan, dan sampel laboratorium.

“Jadi ketika di lakukan penahanan yang bersangkutan diberikan kesempatan untuk melengkapi dokumen, dalam tiga hari jika tidak dapat melengkapi dokumen maka akan dilakukan penolakan, kalau orangnya tidak ada dalam waktu tiga bulan maka akan di lakukan pemusnahan, ini amanat undang-undang 21 tahun 2019”, tutur Lutfie.
Lutfie melanjutkan bahwa media pembawa yang dimusnahkan kali ini lebih sedikit dibandingkan dengan pemusnahan yang dilakukan sebelumnya, hal ini merupakan indikator bahwa para pengguna jasa sudah semakin patuh akan aturan karantina.
“Harapan kami tentunya tidak ada lagi pemusnahan media pembawa yang dilakukan berkait karena tidak lengkapnya dokumen karantina yang dipersyaratkan ketika melakukan lalulintas media pembawa baik antar area maupun ekspor impor. Di lain pihak pelayanan Karantina Pertanian Makassar terhadap pelaku usaha maupun pribadi semakin mudah dan murah,” sambungnya.

Pada pemusnahan tersebut turut dihadiri oleh wakapolsek Biringkanaya, wakapolsek Tamalanrea, Bea Cukai Kanwil Sulawesi dan kepala Kantor Pos Baddoka.
Adapun media pembawa yang dimusnahkan berupa daging olahan ayam, daging bebek olahan, daging babi olahan, daging olahan domba, butter, hasil bahan asal hewan untuk pakan, hasil olahan lainnya yang berasal dari bahan hewan, daging babi, keju, daging sapi olahan, tanduk, Jamur, teh, akar tunjuk langit, jintan, kapulaga, buah blueberry, benih bunga, bunga krisan, bunga sedap malam, buah persik, rempah-rempah, daun salam, kayu manis, bahan jamu, almond, bibit kaktus, bibit tanaman obat dengan total seberat 62,975 kg. (rhm)

Exit mobile version