MAKASSAR, BKM — Wali Kota Makassar Danny Pomanto marah. Ia mengancam akan melaporkan pelaksana kegiatan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) ke Badan Pengawasan Pembangunan dan Keuangan (BPKP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan akan dilayangkan jika pelaksana IPAL tidak mengembalikan fungsi jalan yang sudah digali untuk IPAL sesuai kondisi awal. Pasalnya, Danny mengaku menemukan sejumlah jalan yang telah diaspal kembali tidak sesuai yang diharapkan. Jalan yang semula rata menjadi bergelombang. Bahkan ada yang terkesan dikerja asal-asalan.
Dia juga mengaku cukup prihatin dengan kondisi sejumlah jalan yang ada di Makassar pascapenggalian menjadi rusak parah dan wilayah setempat jadi terkesan kumuh.Salah satunya seperti yang ada di Jalan Belibis. Setelah dikerjakan, hingga saat ini kondisi jalannya rusak parah.
“Itu Jalan Belibis sudah seperti kampung kumuh saja. Amburadul sekali. Kondisi serupa juga terjadi di beberapa lokasi. Kan tidak enak kalau di kota seperti itu. Dulu tidak begitu. Aspal bagus semua,” cetusnya, kemarin.
Orang nomor satu Makassar itu mengaku sudah memanggil Dinas Pekerjaan Umum untuk memperingatkan pelaksana kegiatan IPAL untuk tetap memperhatikan kondisi jalan. Apalagi sesuai laporan, perencanaan proyek IPAL ini akan selesai pada Februari 2023 mendatang.
“Pokoknya saya akan kawal ini barang. Kalau sudah lewat waktunya baru kondisi jalan kita tidak kembali sebagai mana mestinya, saya akan laporkan ke pusat,” tegasnya.
Danny khawatir tidak lagi ada perbaikan jalan karena menganggap sudah melakukan pekerjaan.
Sebelumnya diberitakan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sanitasi Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah II Sulsel Setia Dhinor mengatakan, untuk pengerjaan IPAL ditarget selesai pada Februari 2023 mendatang. Sementara untuk pemasangan jaringannya sesuai jadwal yakni pada Juni 2023. “Secara keseluruhan akan selesai pada bulan Juni 2023,” ucap Setia Dhinor.
Sebelum proyek ini diserahkan ke Pemkot Makassar, pihaknya harus melakukan perbaikan atau recovery terhadap ruas jalan bekas pengerjaan IPAL.
Sebagaimana diketahui, kondisi jalanan di Kota Makassar mengalami kerusakan akibat proyek triliunan ini. Karena itu, pemilik proyek dalam hal ini Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah II Sulsel harus mengembalikan kondisi jalan seperti semula.
“Kalau recovery kita target bulan Maret, karena akan terus kita evaluasi sebelum menyerahkan pengelolaan kepada Pemkot Makassar,” ujarnya.
Proses perbaikan, kata Setia Dhinor, sudah dilakukan di beberapa titik, khususnya di wilayah anjungan Pantai Losari. Jalan rusak tersebut akan diperbaiki secara pelan-pelan, termasuk di Jalan Ratulangi sebagai jalan provinsi.
“Mungkin di November kita sudah bisa recovery di Jalan Ratulangi dan Lanto Dg Pasewang, karena di sana sudah mau selesai,” janjinya. (rhm)
