Site icon Berita Kota Makassar

17 Fakultas di Unhas Terapkan Zona Bebas Korupsi

MAKASSAR, BKM– Menempati urutan ketiga dari seluruh Perguruan Tinggi (PTN) di Indonesia, Universitas Hasanuddin (Unhas) mendeklarasikan sebagai Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) yang diterapkan di 17 Fakultas, di Gedung Rektorat Unhas Makassar, Senin (31/10).

Ketua Tim Reformasi Birokrasi Unhas, Prof Sumbangan Baja, mengatakan, dalam rangka pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani, Unhas telah mencanangkan diri dalam pembangunan zona integritas, berdasarkan peraturan menteri Menpan RB nomor 90 tahun 2021 tentang pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi.
“Unhas sudah memulainya sejak tahun lalu, baru difokuskan untuk satu fakultas yakni Fakultas Ilmu Budaya sebagai wilayah atau zona integritas. Zona integritas ini sebetulnya berawal dari The Island of integrity ditujukan kepada dimana suatu pulau-pulau itu berisi orang-orang yang berintegritas dalam melaksanakan tugas-tugasnya,” ujarnya.

Unhas juga telah membentuk tim serentak di 17 fakultas dalam rangka untuk pembangunan zona integritas. Dimana semua menandatangani Deklarasi pencanangan zona integritas selama se tahun kedepan.
Sementara itu, Rektor Unhas, Prof Dr Jamaluddin Jompa dalam sambutannya mengatakan, deklarasi hari ini dilakukan langsung para dekan yang berasal dari 17 fakultas yang ada di kampus tersebut. Apalagi menjalan sistem tersebut tentu tidak mudah karena pada umumnya pimpinan perguruan tinggi, dalam kaitanya dengan hal-hal yang sifatnya sistem yang akan dibangun bersama sama.
Lanjut Prof JJ, ia merencanakan di seluruh fakultas mencanangkan zona tersebut terlebih lagi ada Mystery shopper yang menilai hal tersebut. Tidak ada lagi upaya-upaya yang mengarah ke praktik korupsi. Jika melihat atau mendengar, pihaknya meminta untuk segera melaporkan ke pimpinan tim reformasi birokrasi yang sudah terbentuk di setiap fakultas.

“Tidak ada lagi istilah bisa melalui belakang meja. Jika ada tolong dilaporkan, kami tidak hanya siapkan sanksi kampus, namun juga akan dibawa ke ranah hukum. Inilah mengapa kami undang para mitra strategis pada deklarasi hari ini,” terangnya.
Sementara itu, Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Prof. Tjitjik Sri Tjahjandarie mengaku unhas menjadi urutan ketiga setelah Unsu dan UI. Membangun zona integritas dan bebeas korupsi memang sudh ditekankan, agar bisa membangun integritas dari seluruh stakeholder. (ita)

Exit mobile version