PAREPARE, BKM — DPRD Kota Parepare menggelar rapat paripurna di ruang sidang Gedung DPRD Kota Parepare, Senin (31/10). Rapat paripurna membahas nota kesepakatan bersama Wali Kota Parepare dengan DPRD Kota Parepare tentang penetapan KUA-PPAS APBD Kota Parepare Tahun Anggaran 2023. Penandatanganan bersama dilaksanakan di ruang sidang DPRD.
Rapat dipimpinp Wakil Ketua I DPRD Kota Parepare Tasming Hamid, bersama Wakil Ketua Rahmat Sjamsu Alam. Hadir Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, Wawali Pangerang Rahim, Sekkot Iwan Asaad, sejumlah Anggota DPRD, asisten, staf ahli, Kabag, Kepala SKPD, Camat, dan Lurah.
KUA PPAS APBD Kota Parepare TA 2023 disepakati bersama, usai pimpinan sidang Tasming Hamid mengetuk palu setelah ada persetujuan dari anggota dewan yang hadir. Sementara isi KUA PPAS dibacakan Anggota DPRD Kota Parepare, Kamaluddin Kadir.
Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe mengatakan dengan adanya persetujuan ini menggambarkan bagaimana penyamaan persepsi dalam pembangunan.
“Untuk itu seluruh catatan rekomendasi, dari Banggar dicatat dan diterima Pemkot Parepare. Selanjutnya menjadi materi dalam merancang APBD TA 2023,” pungkasnya. (mup/C)
