Site icon Berita Kota Makassar

Pelaku Penebas Warga Ditangkap

MAKASSAR, BKM — Sejumlah terduga pelaku penebas dengan menggunakan parang terhadap dua orang warga di Kompleks Yayasan Guburnur pada Minggu pagi (30/10) sekitar pukul 11.00 Wita, ditangkap personel Resmob Polsek Biringkanaya dan tim Jatanras Polrestabes Makassar, beberapa jam setelah kejadian.
Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Sangkala dan didampingi Panit Opsnal 1, Ipda Armon dan Panit Opsnal 2, Ipda Albertus dan dibackup Unit Jatanras Polrestabes Makassar.

Para terduga pelaku penganiayaan yang telah diamankan, masing-masing berinisial PB (16), warga Perum NHP lorong 3, Tamalanrea, IJ (17), warga Jalan Damai Unhas, Tamalanrea, FP (15), warg BTP Blok A, AE (16), warga BTP Blok AF No.185, Biringkanaya, PR (16), warga BTP Blok AA, Tamalanrea, II (15), warga Tallassa City Kecamatan Tamalanrea, RB (17), warga Jalan Sahabat 1 Unhas Tamalanrea, dan MH (18), warga Jalan Kerabat Kera-kera, Tamalanrea.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, memgemukakan, dari laporan di Polsek Biringkanaya berawal saat anak kedua korban sedang bermain tenis meja di dalam Kompleks Yayasan Gubernur. Korban bernama Hasrul saat itu dalam keadaan tidur di kursi. Sedangkan korban lainnya bernamaMustofa Royan sedang bermain tenis meja dengan Ardi, dekat masjid.

Tetiba datang sekelompok orang yang tidak mereka kenali berjumlah sepuluh orang menggunakan sepeda motor menghampiri kedua korban dan langsung menebas ketiga jari kanan korban Mustofa Royan. Sedangkan korban Hasrul mengalami luka tebas pada pergelangan tangan kanan.
Usai melakukan aksinya, pelaku langsung mengambil satu unit handphone (HP) atau gawai merek Samsung warna hitam lalu meninggalkan tempat kejadian. Atas kejadian tersebut, pelapor sekaligus korban mengalami kerugian materi Rp1 juta. Sehingga merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan berdasarkan dari hasil serangkaian penyelidikan, sehingga dapat diketahui identitas salah satu pelaku yang beralamat di Jalan Sahabat 1 Unhas, Kecamatan Tamalanrea. Kemudian anggota bergegas menuju ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku.
Berdasarkan dari hasil interogasi, mereka mengakui bahwa pada saat kejadian melempar batu sebanyak dua kali dan berboncengan dengan FB (Joki) IR dengan menggunakan sepeda motor Yamaha FINO, warna Hijau Toska. Begitu juga beberapa rekan lainnya. Barang bukti yang diamankan tiga unit sepeda motor yang digunakan pelaku. (jul)

Exit mobile version