Site icon Berita Kota Makassar

Anggota Komisi IV DPR RI Sosialisasi TORA

BANTAENG, BKM — Anggota Komisi IV DPR RI, Azikin Solthan, menggandeng Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VII untuk melaksanakan sosialisasi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), Rabu (2/11).

Kepala BPKH Wilayah VII, Hariani Samal, mengatakan, sosialisasi TORA di Bantaeng akan disertai beberapa kegiatan penting lainnya. “Sosialisasi ini akan dilanjutkan dengan sejumlah kegiatan penting hingga 2023”, katanya.
Sementara itu, Azikin Solthan, menjelaskan, kegiatan ini akan menjadi tahapan penyelesaian keterlanjuran aktivitas di dalam hutan yang merupakan bagian dari keinginan masyarakat Bantaeng yang diminta melalui Pemkab. “Kegiatan ini merupakan wujud permintaan Pemkab Bantaeng dalam rangka menyelesikan masalah objek reforma agraria”, jelas Bupati Bantaeng 1998 – 2008 ini.

Dikemukakan Azikin, latar belakang kegiatan ini, kata dia, merupakan hasil usulan dia selaku anggota Komisi IV DPR RI ke Kementerian Kehutanan. Dasar usulan tersebut, lanjut Azikin, mengacu kepad berkas yang berasal dari Kecmatan Uluere.
“Sosialisasi TORA yang kita laksanakan ini, merupakan hasil usulan kami atas berkas yang dari Kecamatan Uluere yang diberikan kepada menteri kehutanan”, paparnya.
Bupati Bantaeng, Ilham Syah Azikin, memberikan apresiasi terhadap BPKH yang telah menjadikan Bantaeng sebagai lokus sosialisasi. Dia menyebut upaya yang dilakukan BPKH ini menjadi kebutuhan pemerintah dan masyrakat pada umumnya.
“Sosialisasi TORA ini menjadi ruang yang strategis untuk kita semua. Bagaimana pemerintah memiliki komitmen menjaga semangat produktivitas masyarakat dengan memberikan kepastian hukum”, ucapnya. (wam/C)

Exit mobile version