BANTAENG, BKM — Pencuri sepeda motor di rumah Wakil Ketua DPRD Bantaeng, Muhammad Ridwan H (18) merana. Tersangka H berhasil diamankan aparat kepolisian usai beraksi di jalan poros Kaili, Kelurahan Bonto Lebang.
Kepada BKM, tuan rumah Ridwan menuturkan, Mansyur (42), warga Tino, Desa Bonto Jai, bertandang ke rumah Ridwan mengendarai sepeda motor untuk suatu keperluan. Mansyur memarkir motor lalu masuk ke rumah Ridwan.
Setelah hajatnya sebagai rakyat tersampaikan ke wakilnya, Mansyur pun pamit untuk kembali ke rumahnya. Dia berbalik melangkah ke tempat dimana motornya terparkir. Mansyur kaget karena motornya sudah tidak berada di tempatnya.
Seksi Humas Polres Bantaeng, Aiptu Syamsuddin, Kamis (3/11) mengatakan setelah Mansyur meyakini motornya dicuri, dia lalu melaporkan perihal tersebut ke Mapolsek Bissappu, Minggu (30/10).
Polsek Bissappu berkoordinasi Satreskrim Polres Bantaeng menindaklanjuti laporan tersebut. Tim terpadu dari Polsek dan Polres melakukan penyelidikan di sekitar TKP. Beruntung, ada warga yang memasang CCTV di dekat TKP dan berhasil merekam wajah pelaku saat mencuri motor Mansyur, sehingga memudahkan petugas dalam melakukan operasi.
Tak butuh waktu lama, petugas berhasil membekuk H (18) terduga pelaku pencurian motor, di Parasula, Kelurahan Bonto Manai, Kecamatan Bissappu. H yang tercatat sebagai warga Parigi, Desa Bonto Cinde, Kecamatan Bissappu, dibekuk, Senin (31/11), pukul 18.30 Wita oleh Tim Hantu Kota Polres Bantaeng dipimpin Bripka Basriyuddin.
Kapolsek Bissappu, IPTU Amiruddin C, mengatakan, terduga pelaku dan barang bukti berupa satu unit sepedea motor Yamaha Fino, sudah diamankan di Rutan Mapolsek untuk diproses lebih lanjut. Terduga dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun. (wam/C)

