Site icon Berita Kota Makassar

Kapolres- Dandim Pimpin PAM Eksekusi di Kajang

BULUKUMBA, BKM — Kapolres Bulukumba AKBP Suryono Ridho Murtedjo dan Dandim 1411/Blk Letkol Inf Kaharuddin Djamaluddin memimpin personel pengamanan (PAM) pada proses eksekusi di Desa Bontorannu Kecamatan Kajang, Bulukumba, Kamis (3/11).

Ratusan personel gabungan dari Polres, Polsek Kajang, Polsek Herlang dan Polsek Bulukumpa di backup persmnel Kodim 1411/Blk mengamankan eksekusi berupa tanah perumahan dan kebun seluas ± 3.100 M² di Desa Bontorannu Kecamatan Kajang Kabuptaen Bulukumba antara Hj Fatimah binti Mappi sebagai penggugat melawan Lai Bin Jaga sebagai tergugat dengan perkara perdata nomor : 31/Pdt.G/2012.PN BLK.
Ketua PN Bulukumba Muhammad Adil Kasim bersama jajarannya hadir dilokasi saat eksekusi berlangsung.
Kabag Ops Polres Bulukumba Kompol Muh.Tawil memimpin personel pengamanan yang melibatkan 170 personel gabungan dari Polres dan tiga polsek dan dibackup oleh personel Kodim 1411/Blk sebanyak satu peleton.

Jurusita PN Bulukumba membacakan tiga surat putusan yakni putusan PN Bulukumba Nomor : 31/Pdt.G./2012/ PN Bulukumba tanggal 19 Juni 2013, yang dimenangkan tergugat. Putusan PT Makassar Nomor : 237/PDT/2013/PT. Mks tanggal 20 November 2013, yang dimenangkan tergugat dan putusan MA RI Nomor : 1014 K/Pdt/2014 tanggal 11 Agustus 2014 yang dimenangkan penggugat.
Setelah putusan dibacakan panitera, jurusita PN mengosongkan lokasi atau obyek sengketa dengan cara membongkar kedua rumah dengan menggunakan alat berat (excavator) serta memotong pohon yang berada di area eksekusi dengan mesin sinsaw.
Panitera menyerahkan obyek kepada pemohon eksekusi dan dilakukan pemasangan spanduk di dalam lokasi obyek berdasarkan hasil putusan perkara yang dimenangkan oleh pemohon Hj Fatimah Binti Mappi dkk.

Kegiatan eksekusi tersebut berjalan aman, lancar dan kondusif, meskipun ada aksi protes dari pihak tergugat, dan melakukan aksi penutupan jalan menuju lokasi eksekusi. Setelah dilakukan pendekatan secara persuasif, memberikan pemahaman oleh petugas di lapangan akhirnya pihak tergugat mengerti dan sehingga proses eksekusi berjalan sesuai yang di rencanakan.
Kapolres Bulukumba AKBP Suryono Ridho Murtedjo mengatakan pengamanan eksekusi yang melibatkan gabungan dari personel polres dan personel dari tiga polsek dibantu dari jajaran kodim 1411/Blk berjalan aman, lancar dan situasi kondusif.
“Jadi, kehadiran pengamanan dalam mengawal pihak Panitera pengadilan dalam menjalankan tugas sesuai perintah undang-undang, Jika pihak tergugat merasa ada kekeliruan dalam eksekusi ini, silahkan menempuh upaya hukum atau banding,” Jelas, Kapolres Bulukumba (min/C)

Exit mobile version