MAKALE, BKM — Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Tana Toraja, Rospita Napa mengatakan kasus kekerasan perempuan dan anak, asusila dan pelecehan di Makale dan Makale Selatan Kabupaten Tana Toraja mengalami peningkatan.
”Hal ini didasari oleh karena faktor ekonomi dan salah menggunakan gadget,” ujar Rospita usai membuka pelatihan advokasi penguatan kelompok konsitusien dan LBK terkait isu perkawinan anak dan inklusi tingkat kecamatan, pekan lalu di Aula Kantor Kecamatan Makale baru-baru ini.
Kegiatan ini diprakarsai Yayasan Eran Sangbure Mayang (YESMa) dan menghadirkan
peserta dari anggota kelompok konstituen Kecamatan Makale dan Makale Selatan.
Dalam paradigma YESMa, perempuan harus mandiri dan tidak ketergantungan pada suami. Gunakan gadget dengan baik sehingga berpenghasilan. Bagi anak yang difasilitasi gadget, itu sah-sah saja namun tetap harus dilakukan pengawasan.
Olehnya itu, perempuan perlu meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, memanfaatkan gadget dengan bijak, tampil tidak terlalu vulgar di depan anak. ”Mengedukasi anak tentang bagian tubuh yang tidak boleh disentuh karena kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan PR bersama,” tambahnya.
Diakui Rospita, salah satu hambatan Pemkab dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak disebabkan sulitnya pelaporan karena sebagian besar korban menganggapnya aib (siri’) keluarga jika melapor.
Sebagai perwakilan pemerintah, pihaknya bergerak melakukan penanganan kasus perempuan dan anak. Pemkab telah melakukan antisipasi terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak dengan membentuk forum anak, serta menjalin komunikasi ke tingkat provinsi pemberian bantuan khusus.
Sementara Officer Program Inklusi YESMa, Lenynda Tondok mengatakan perempuan Indonesia terus memperjuangkan hak kaum perempuan yang rentan menuju masyarakat inklusif sesuai harapan dan cita-cita. (gus/C)

