MAKASSAR, BKM — Mengantisipasi peredaran miras jenis ballo dan minuman keras tanpa izin, pada Sabtu malam (5/11) hingga Minggu dinihari (6/11), jajaran Polrestabes Makassar melaksanakan razia di perbatasan daerah, yakni Guwa-Makassar.
Ratusan botol miniral berisi ballo disitas dan ditumpah di TKP. Hal ini dilakukan dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kota Makassar. Jajaran Polsek Polrestabes Makassar melaksanakan razia di wilayah hukum masing masing.
Petugas kepolisian melakukan razia di tempat penjualan miras serta melakukan sweeping di batas Kota Makassar untuk mengantisipasi pasokan miras tradisional dari luar daerah. Selain itu petugas merazia setiap orang yang diketahui melakukan pesta miras.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, Minggu (6/11), mengatakan, kegiatan tersebut akan tetap dilakukan mengingat salah satu penyebab terjadinya gangguan Kamtibmas di Kota Makassar adalah dengan mengonsumsi miras.
”Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak memperjualbelikan Miras tanpa izin, tidak mengonsumsi Miras serta tidak memasok Miras ke Kota Makassar,” ujarnya. (jul)

