BANTAENG, BKM — Minuman keras (miras), narkotika dan knalpot raching yang disita aparat Polres Bantaeng sebagai barang bukti (BB), dimusnahkan di halaman Mapolres, Kamis (10/11).
Bupati Bantaeng, Ilham Syah Azikin, Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kantor Kemenag Bantaeng, perwakilan Da’i Mitra Polres, ikut ambil bagian dalam pemusnahan tersebut.
Acara ini dilaksanakan setelah Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara, disaksikan Bupati, Forkopimda, Kepala OPD, Ketua MUI, melantik pengurus Forum Da’i Mitra Kamtibmas Polres Bantaeng Endra Dharmalaksana 99 Mapolres.
Di hadapan 148 pengurus Da’i Mitra Polres, Kapolres menyatakan optimis bersama para Da’i bisa mewujudkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. “Saya optimis, stabilitas keamanan Bantaeng dapat terpelihara”, katanya.
Kapolres juga mengharapkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat agar menjadi pelopor Kamtibmas.
Bupati Bantaeng, mengatakan, hal yang paling efektif menyampaikan sesuatu adalah melalui pemuka agama. Dia menyebut Da’i adalah pahlawan Kamtibmas di Bantaeng. (wam/C)

