pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

PPKB Gowa Identifikasi Kasus Stunting di Bontonompo

Sofyan: Pernikahan Dini Masih Dominan

GOWA, BKM — Presiden RI, Joko Widodo telah mengamanatkan untuk menurunkan angka stunting menjadi 14,00 persen pada 2024 mendatang. Saat ini angka stunting di Sulawesi Selatan berada pada angka 27,4 persen di atas angka nasional yaitu 24,4 persen di tahun 2021.
Karena masih tingginya angka stunting untuk Sulsel ini, Pemkab Gowa melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) ikut proaktif melakukan upaya menurunkan angka stunting. Salah satu cara adalah melakukan identifikasi kasus stunting di kecamatan-kecamatan.
Seperti dilakukan Dinas PPKB Gowa. Dengan menggandeng BKKBN Provinsi Sulsel, Dinas PPKB Gowa melakukan pendampingan tim audit kasus stunting di Kecamatan Bontonompo. Pendampingan ini intinya adalah proses identifikasi dan seleksi kasus stunting diikuti para kepala desa dan lurah se-Bontonompo bertempat di RM d’Luna, Bontonompo.
Kadis PPKB Gowa, Sofyan Daud, dalam kegiatan itu mengatakan, penyumbang angka stunting di Kabupaten Gowa adalah pernikahan dini atau nikah di bawah umur. Pernikahan dini ini rerata terjadi di pedesaan tanpa memperhitungkan psikologis anak.
”Karena nikah dini, sehingga pasangan suami istri yakni lakilaki dan perempuan yang memang masih berusia remaja secara psikologis belumlah matang. Karena ketidakmatangan berpikir inilah cenderung mereka abai ketika sudah memiliki anak serta kondisi psikologi keduanya tidak mendukung. Makanya keturunan yang dihasilkan kebanyakan mengalami stunting atau kekerdilan dalam pertumbuhan,” kata Sofyan.
Dikatakan, untuk mencegah stunting anaknya, maka calon pengantin harus menjalani pembinaan mental dan fisik. ”Mereka harus punya persiapan untuk siap mengasuh anak dengan baik agar dapat mempersiapkan generasi penerus yang cemerlang,” kata Sofyan lagi.
Sementara itu, Kepala BKKBN Sulsel, Andi Rita Mariani, berharap Kabupaten Gowa menjadi pilot project dalam percepatan penurunan stunting di Sulawesi Selatan.

”Pendampingan tim audit kasus stunting ini adalah melakukan identifikasi kasus stunting terhadap sumber data yang tersedia dan melaksanakan seleksi kasus stunting melalui pengisian kertas kerja audit. Dengan tersedianya data kasus stunting melalui identifikasi dan seleksi kasus ini akan menjadi dasar kita untuk kegiatan desiminasi hasil kajian kasus stunting tersebut,” kata Rita.
Dijelaskan Rita, sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting menjadi 14 persen pada 2024, maka pihaknya melaksanakan auditing ini dengan tujuan mengidentifikasi jumlah kasus stunting, penyebab, tata kelola tingkat kota serta kendala yang dihadapi.
Dalam identifikasi kasus stunting ini Dinas PPKB Gowa menghadirkan dua narasumber masing-masing dokter guzi klinik dr Mufluha JA Paramma, MKes, SpGK dan spesialis anak Dr Syamsul Nur SpA MKes dan Trisnawaty, seorang psikolog.

Lurah Bontonompo, Syarifuddin Tompo, dalam kesempatan hadir sebagai peserta berharap percepatan penurunan stunting di Bontonompo bisa dilakukan. ”Munculnya kasus stunting ini bisa dikaji penyebabnya. Jika memang dominan penyebabnya adalah pernikahan dini maka kita bisa melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat agar masyarakat paham dampak buruknya pernikahan bukan pada umur yang tepat atau usia tak matang. Setidaknya dengan itu, masyarakat akan lebih hati-hati untuk mengambil keputusan menikahkan anaknya di usia dini,” papar Syarifuddin.
Diakui, di wilayah Bontonompo termasuk kelurahan yang dipimpinnya banyak kasus stunting. Karena itu dia pun berharap masyarakat dapat memahami dampak buruknya pernikahan anak di bawah umur. Syarifuddin pun berharap seluruh pihak di Bontonompo dapat bekerja bersama mendukung upaya penuntasan stunting ini agar bisa ditekan lebih besar lagi. (sar)




×


PPKB Gowa Identifikasi Kasus Stunting di Bontonompo

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link