Site icon Berita Kota Makassar

BKKBN Sulsel Kolaborasi Komisi IX DPR RI Edukasi Masyarakat Tentang Bahaya Stunting

SIDRAP, BKM — Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan Edukasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Program Percepatan Penurunan Stunting bersama Mitra Kerja dengan menyasar masyarakat Desa Buae, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap. Kegiatan ini berlangsung, Sabtu, 12 November 2022.

Direktur Avokasi dan Hubungan Antar Lembaga BKKBN Wahidah Paheng,S.Sos,M.Si, mengatakan program Percepatan Penurunan Stunting (PPS) merupakan program prioritas nasional. Terbitnya  Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting juga mengamanatkan BKKBN sebagai ketua pelaksana Percepatan Penurunan Stunting Indonesia, yang dalam perlaksanaannya melibatkan mitra lintas sektor.

Disebutkan, salah satu mitra strategis BKKBN yang berperan dalam mendukung percepatan penurunan stunting, baik dari segi anggaran mapun program yakni Komisi IX DPR. “Kegiatan ini terselenggara berkat dukungan Komisi IX DPR RI, yang merupakan mitra strategis BKKBN dan selalu memberikan dukungan, baik dalam anggaran maupun program penanganan stunting,” ujar Wahidah.

Lebih lanjut dikatakan, salah satu intervensi yang dilakukan dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting dengan memastikan setiap calon pengantin berada dalam kondisi ideal untuk menikah dan hamil.

BKKBN telah mengembangkan aplikasi Elsimil atau Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil. Aplikasi ini dirancang sebagai alat bantu Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang terdiri dari bidan, kader KB dan PKK untuk melakukan pendampingan kepada remaja sebagai calon pengantin dan ibu, memberikan edukasi, pemeriksaan kehamilan serta pemberian multivitamin atau tablet tambah darah untuk mencegah anak lahir stunting.

“Kondisi ibu saat hamil dan melahirkan menjadi salah satu penyebab terjadi stunting. Usia ibu saat hamil yang terlalu muda, kondisi anemia berpotensi melahirkan bayi stunting. Dengan Elsimil kita akan lakukan skrining untuk mengetahui kondisi kesehatan calon pengantin, apakah sudah siap menikah dan siap hamil,” ujar Wahidah.

Lebih lanjut dikatakan, tren di masyarakat saat ini sebagian besar hanya fokus pada bagaimana menyiapkan prosesi pernikahan seperti prewedding, gedung pernikahan, hingga pakaian pengantin. Padahal ada yang lebih penting dan terabaikan, yaitu bagaimana menyiapkan remaja ini agar sehat, tidak anemia, dan ideal untuk menikah, baik dari segi usia maupun kesehatan.

“BKKBN telah bekerja sama dengan KUA untuk memberikan pendampingan kepada calon pengantin melalui konseling pranikah. Usia ideal untuk menikah 21 tahun untuk wanita dan 25 tahun untuk laki-laki,” kata Wahidah.

Anggota Komisi IX DPR RI Hj Aliyah Mustika Ilham mengatakan, pihaknya mendukung penuh program percepatan penurunan stunting dengan mengalokasi bantuan makan tambahan gizi kepada keluarga berisiko stunting, seperti susu, paket penambah gizi dan tablet tambah darah bagi remaja.

“BKKBN merupakan mitra kami di Komisi IX DPR RI. Kami tahu BKKBN memiliki banyak program yang dikembangkan, seperti program Generasi Berencana, Kampung KB dan berbagai program pemberdayaan masyarakat. Semua itu untuk meningkatkan derajat kualitas hidup masyarakat, khususnya dalam upaya pencegahan stunting yang menjadi program nasional,” ujar Aliyah.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sidrap Dr. Ns. H. Basra, S.Kep, M.Kes menjelaskan, stunting merupakan kondisi gagal tumbuh dan kembang pada anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah anak seusianya atau standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

“Perlu ditegaskan bahwa anak pendek belum tentu stunting, tetapi anak stunting sudah tentu pendek. Hal ini bisa terjadi karena memang anak tersebut pendek karena genetik tetapi tidak stunting,” ujar Basra.

“Bukan hanya tinggi badan yang terhambat, tetapi pertumbuhan otak juga akan tidak berkembang sehingga akibat buruknya, anak ini akan sulit belajar, tidak cerdas dan sulit konsentrasi. Bilastunting telah terjadi, yang bisa dilakukan hanya memperbaiki gizi agar dampaknya tidak lebih besar,” ujar Basra.

Ia menambahkan, kasus stunting dapat terjadi disebabkan anak tersebut sulit mendapatkan akses terhadap gizi, baik dari segi kualitas maupun dari segi kuantitas. Hal ini dikarenakan faktor ekonomi orang tua, atau pun kurang pengetahuannya keluarga terkait pola asuh dan pola makan yang baik.

“Stunting tidak hanya terjadi pada keluarga yang kurang mampu. Banyak keluarga yang berada tetapi anaknya stunting. Ini menggambarkan stunting bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga terkait pola asuh dan pola makan yang salah,” ujar Basra.

Ditambahkan, saat ini angka prevalensi stunting di Sidrap berdasarkan data SSGI tahun 2021 sebesar 25,4 persen. Sedangkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan batas toleransi stunting suatu negara hanya 20 persen.

Terkait penaganan stunting di Kabupaten Sidrap, Basra menjelaskan, telah mengembangkan inovasi Sahabat Stunting atau Saya Hadir Buat Stunting. Ini merupakan program pendampingan dengan sasaran ibu hamil, ibu nifas, anak balita dan remaja putri melalui pemberian edukasi dan layanan kesehatan terkait pencegahan stunting.

“Lewat program Sahabat Stunting ini, kita akan memberikan layanan kesehatan, edukasi deteksi dini risiko stunting, pelayanan rujukan perawatan dan pemberdayaan masyarakat,” tutup Basra. (*/rus)

Exit mobile version