Site icon Berita Kota Makassar

Anak Pejabat Terkesan Dipaksakan Lolos

TAKALAR, BKM — Polemik pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Takalar pasca-penetapan nomor urut, terus menuai gelombang protes dari masyarakat yang merasa dicurangi pihak Panitia Pelaksana Kepala Desa (P2KD) Kabupaten Takalar.
Yang lebih menarik dalam tahapan Pilkades serentak yang rencananya dilaksanakan pada 4 Desember mendatang. Dari 5 calon kepala desa yang akan bertarung di Desa Sawakung Beba, Kecamatan Galesong Utara, empat orang Cakades adalah tenaga honorer dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) dan satu di antaranya anak kepala Dinas LHP.
Keempat tenaga honorer DLHP yang akan bertarung sebagai Cakades Sawakung Beba, yakni Muhammad Rizal Syahriar, Inal Firman Arsyad, Setiawan, Muhammad Alwi, dan Akram Darwis.

”Pilkades Sawakung Beba terkesan dipaksakan oknum pejabat. Dimana, empat kontestan Cakades merupakan tenaga honorer dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan. Bahkan, satu di antaranya adalah anak kepala dinas,” ungkap Isra Musa Baharuddin, salah satu aktivis di Kabupaten Takalar, Selasa (15/11).
Menurut, Isra Musa Baharuddin, di dalam tes seleksi tambahan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Takalar, Syahriar diduga telah menyuruh lima orang tenaga honorernya untuk mendaftar sebagai Cakades di Desa Sawakung Beba.
Ironinya, yang lolos dari seleksi tambahan itu, hanya Muh. Rizal Syahriar yang merupakan anak Kadis Lingkungan dan Pertanahan Takalar dan empat orang tenaga honorer di Dinas Lingkungan dan Pertanahan Takalar yang juga lolos di seleksi tambahan tersebut.
”Padahal sebelumnya, ada tiga orang penduduk Desa Sawakung Beba dan lima orang dari luar Desa Sawakung Beba yang juga mendaftar sebagai Cakades Sawakung Beba,” ungkap Isra Musa Baharuddin.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Takalar (DLHP) Kabupaten Takalar, Syahriar, saat dikonfirmasi perihal adanya empat tenaga honorer yang mendaftar Cakades Sawakung Beba, membenarkan hal tersebut dan mengakui bahwa anaknya ikut bertarung di Cakdes Sawakung Beba.
”Iya, dari lima Cakades empat orang merupakan tenaga honorer di dinas kami. Dan itu adalah hak individu bagi setiap warga negara yang ingin mencalonkan diri sebagai pemimpin,” kata Kadis LHP Takalar, Syahriar. (ira/c)

Exit mobile version