TAKALAR, BKM — Di ujung pemerintahan Bupati Takalar, H Syamsari Kitta yang akan berakhir pada 21 Desember mendatang, pengisian jabatan lowong kembali disuguhkan bupati Takalar terhadap 11 pejabat yang ada di daerah ini.
Hal itu akan terlihat setelah panitia seleksi (Pansel) JPT Pratama mengumumkan 11 peserta JPT Pratama yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi terbuka itu. ”Dari 13 peserta yang mendaftarkan berkasnya, dua calon peserta dinyatakan tidak lolos berkas. Sehingga secara keseluruhan peserta seleksi JPT Pratama tersisa 11 orang peserta dan telah mengikuti test assesment serta test wawancara,” kata Kabid Pengembangan Kompetensi dan Penilaian Kinerja Aparatur Pemkab Takalar, Hadriani Hanafie.
Untuk mengakslerasi rangkaian proses seleksi terbuka JPT Pratama yang telah berlangsung di kantor BKD Sulsel, pihak panitia seleksi terbuka JPT Pratama akan melaksanakan tahapan selanjutnya. Yakni pengumuman hasil assesment dan test wawancara
”Pelaksanaan seleksi terbuka JPT pratama cukup ketat dengan waktu yang padat. Sehingga usai dilaksanakan assesment dan test wawancara, pihak pansel akan mengumumkan nama peserta yang lulus assesment dan test wawancara,” jelas Hadriani Hanafie.
Disinggung adanya salah satu peserta selter JPT Pratama, yakni Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Muhammad Irfan yang diduga bermasalah karena tidak mengantongi surat bebas temuan dari inspektorat, oleh Hadriani membantah hal tersebut.
”Peserta yang dimaksud itu tidak bermasalah karena ada surat bebas temuan dari Inspektoraf dan yang bersangkutan dinyatakan memenuhji syarat untuk mengikuti selter JPT pratama,” tandas Hadriani Hanafie.
Adapun 11 peserta seleksi terbuka JPT Pratama lingkup Pemkab Takalar yang berburu jabatan Esalon II B, yakni Rusdi (Kadis PTSP), Ikbal Batong (Kabag Ekonomi), Nasruddin (Sekdin Perindustrian Perdagangan), Sukwansyah (Kabag Ortala), Jamaluddin Hasan (Sekdin LHP), Asriadi Ali (Dirut Rumkit Takalar), H Ikbal (Sekdin Pertanian dan Ketahanan Pangan), Saparuddin T (Kabag Prokopim), Zubair (Kabag Hukum), Abdul Salam Gau (Kabag Tata Pemerintahan), dan Muh Irfan (Kabag Pengadaan Barang dan Jasa). (ira/c)
