Site icon Berita Kota Makassar

Tender Stadion Mattoanging Terkendala Status Kepemilikan Lahan

MAKASSAR, BKM — Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyatakan tetap berkomitmen melanjutkan pembangunan Stadion Mattoanging. Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sulsel Andi Arwien Azis.
Menurutnya, upaya Pemprov Sulsel membangun kembali Stadion Mattoanging sudah sangat maksimal. Itu dibuktikan dengan dialokasikannya anggaran sebesar Rp66 miliar untuk kegiatan konstruksi tahun ini.

“Sudah dilakukan tender sebanyak dua kali. Namun gagal mendapatkan penyedia atau pemenang. Tender ketiga tidak dilakukan. Di samping terkendala dengan durasi waktu yang tidak memungkinkan, juga masih adanya gugatan hukum terkait kepemilikan aset di kawasan Stadion Mattoanging tersebut,” ujar Andi Arwien, Rabu, (16/11).

Ia menuturkan, pihaknya tak ingin gegabah dalam melanjutkan proyek tersebut. Pasalnya, saat ini masih ada proses hukum yang berjalan terkait status kepemilikan lahan Stadion Mattoanging.

“Pemprov menerapkan prinsip kehati-hatian, karena masih ada proses hukum,” ucap mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel ini.

Arwien menegaskan, keseriusan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dalam melanjutkan pembangunan stadion bersejarah itu tak perlu diragukan. Hal tersebut dapat dilihat dengan alokasi anggaran masih tetap tersedia dalam APBD Tahun Anggaran 2023, yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Apalagi tahun depan memasuki akhir pencapaian target-target RPJMD. Banyak sektor harus terpenuhi anggarannya,” terangnya.

Kendati mengalami kendala fiskal, lanjutnya, Pemprov Sulsel tetap kembali mengalokasikan anggaran lebih dari Rp60 miliar, agar konstruksi Stadion Mattoanging bisa dimulai tahun depan.

“Jadi jika dikatakan Gubernur Sulsel Andi Sudirman tidak berkomitmen membangun Stadion, itu keliru,” tandasnya.

Lebih jauh, Arwien menambahkan, sejak tahun lalu, kelanjutan pembangunan Stadion Mattoanging masuk dalam program prioritas Pemprov Sulsel. Bahkan, pihaknya melakukan tender dini proyek tersebut pada Desember 2021.

Pihaknya menyiapkan dokumen dan melakukan review dokumen dan probity advice bersama LKPP, Inspektorat (APIP), BPKP serta dari Pokja Biro PBJ.

Namun dalam perjalanannya, terjadi beberapa kendala. Salah satunya yakni hantaman pandemi Covid-19 yang memaksa Pemprov Sulsel mengerem sejumlah proyek strategisnya.
Setelah kasus Covid melandai, Pemprov Sulsel lantas melakukan tender pertama proyek Stadion Mattoanging. Akan tetapi tender tersebut gagal. Begitu pula tender yang kedua, juga gagal mendapatkan penyedia.
Alasannya, kontraktor tidak memenuhi syarat atau kualifikasi karena bangunan stadion merupakan bangunan khusus.

Jika mangacu pada aturan dan sisa waktu pengerjaan, pemenang tender bisa ditentukan dengan penunjukan langsung karena dua tender sebelumnya gagal pada saat itu.

“Namun hasil konsultasi dengan LKPP RI dan BPKP RI di Jakarta, Pemprov Sulsel justru tidak direkomedasikan menunjuk langsung pemenang, sehingga saat ini proses tender tetap akan dilakukan sembari menunggu proses hukum status kepemilikan lahan selesai,” tutup Arwien. (jun)

Exit mobile version