MAKASSAR, BKM — Seorang terduga pelaku pencurian uang di Toko Grand Toserba bernama Sabaruddin alias Sabar (33), warga Jalan Batua Raya IX/26, diamankan personel Resmob Panakkukang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Afhi Abrianto didampingi Panit I Reskrim, Iptu Ahmad Syamsuri Hajar dan Panit II Reskrim, Ipda Fahrul, pada Kamis dinihari (17/11) sekitar pukul 03.00 Wita, di Jalan Batua Raya.
Sabar ditangkap gegara diduga telah mencuri uang sebesar Rp500 ribu milik pengunjung Toko Grand Toserba, Jalan Pengayoman, bernama Fatmawati (36), warga Jalan Swadaya lorong 3, pada Minggu (6/11).
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, mengemukakan, berdasarkan laporan dari Polsek Panakukkang dalam laporan korban menyebutkan dompetnya hilang saat berbelanja di Toko Grand Toserba. Saat itu, korban menyimpan dompet miliknya dengan dikepit di ketiak sebelah kiri.
Kemudian saat itu ada pengunjung yang menyenggol bagian pundak belakang korban, sehingga pada saat itu dompet milik korban terjatuh. Berselang beberapa waktu kemudian, pelapor mencari dompetnya. Tetapi dompet tersebut sudah tidak ada atau hilang.
Berdasarkan laporan korban, anggota Resmob Panakukkang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Afhi Abrianto didampingi Panit I Reskrim, Ipda Ahmad Syamsuri Hajar dan Panit II Reskrim, Ipda Fahrul melakukan serangkaian penyelidikan guna pengungkapan.
Selanjutnya, anggota berhasil mengamankan rekaman CCTV pada saat pelaku melakukan pencurian. Salah satu anggota mendapat informasi dari informan kalau pelaku tersebut adalah Sabaruddin. Selanjutnya, anggota Resmob Polsek Panakkukang melakukan penyelidikan keberadaan pelaku.
Salah satu anggota mendapat informasi dari informan kalau pelaku sedang berada di Jalan Batua Raya IX. Selanjutnya, anggota menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang buktinya. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan menuju Posko Resmob Panakkukang guna dilakukan interogasi.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa pada saat berbelanja di Toko Grand Toserba, pelaku melihat dompet yang terjatuh lalu pelaku langsung mengambil dompet tersebut dan memasukkan dompet tersebut ke dalam celananya serta kabur melarikan diri serta mengamankan uang milk korban sebesar Rp500.000. Terduga pelaku lalu membuang dompet korban ke sungai di samping kampus Unibos. (jul)
