Site icon Berita Kota Makassar

Erianto: Hindari Penyalahgunaan Anggaran Pemilu

MAKALE, BKM–Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tana Toraja, Erianto Laso’ Paundanan, menegaskan agar penyelenggara Pemilu hendaknya mencegah pelanggaran hukum jelang hingga pelaksanaan pemilu. Sala satunya penggunaan anggaran yang tidak sesuai aturan, perhatikan ketertiban administrasi dan dokumentasi penggunaan anggaran.
Hal itu disampaikan Erianto pada rapat koordinasi (Rakor) Penegakan Hukum dan Gakkumdu di Orion Cafe, Tetebassi, Makale yang dihelat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Toraja, Jumat (18/11).

Menurut Erianto, Kejari menjadi pilar penegak hukum sekedar mengingatkan jangan terulang beberapa komisioner terseret kasus masalah anggaran. “Saya ingatkan penggunaaan anggaran dikelolah sesuai aturan, transparan dan akuntabel, serta tertib administrasi,” tutur Erianto.
Erianto menjelaskan bila, pada pelaksanaan pemilu, penggunaan anggaran temponya singkat dan cepat. Olehnya itu semua pihak harus memperhatikan admisinistrasi dan dokumentasi penggunaan anggaran tertib dan dipertanggungjawabkan.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP S. Ahmad juga menjelaskan bila kasus pelanggaran hukum pemilu kepolisian akan melakukan tindakan melalui penyelidikan kasus. “Hati-hati penyelenggara pemilu jalankan tugasnya, hindari kasus yang menyeret komisioner jadi tersangka,” singkat Ahmad.
Ketua KPU Tana Toraja, Risal Randa, juga tidak ketinggalan mengkritisi regulasi penanganan tindak pidana pemilu. Menurutnya, regulasi yang ada justru menyulitkan penindakan tindak pidana pemilu. 

Risal Randa tidak menimpali, masih lemah penindakan pelanggaran tindak pidana pemilu terkait money politik lantaran regulasi tidak tegas merinci tindakan apa dilakukan kepada pelaku.
“Regulasi tidak mendukung langkah dan tindakan hukum kalau pelaku tidak masuk dalan struktur kampanye diserahkan ke KPU dan Bawaslu. Money politik itu diawasi dan diantisipasi, Namun faktanya regulasi yang lemah dan tigas tegas,” pungkas Risal (gus/rif/c).

Exit mobile version