MAKASSAR, BKM–Pemerintah kota bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar tetap fokus pada penanganan anak jalanan serta gelandangan dan pengemis. Tak tanggung-tanggung di tahun 2023 mendatang, pembangunan lingkungan pondok sosial (Liposos) akan diwujudkan. Bahkan dewan telah mengusulkan total anggaran Rp4,7 miliar di APBD tahun depan.
Anggota badan anggaran (Banggar) DPRD Makassar Ari Ashari mengatakan, kalau pihaknya kembali mengusulkan pembangunan liposos dan pembebasan lahan di APBD Pokok 2023 sebesar Rp4,7 milliar.
“Akibat seringnya tertunda beberapa kali dalam penganggaran sedangkan pengemis dan anjal di Makassar semakin merajalela, maka dewan fokus pada anggaran pembangunan liposos di APBD 2023mencapai Rp200 juta sementara anggaran pembebasan lahan sebesar Rp4,5 milliar,”jelasnya.
Ari menambahkan, besaran pastinya nanti dilihat berdasarkan keputusan apakah nominalnya akan tetap sama dengan di perubahan. Apalagi liposos ini sudah urgent dibangun, makanya dinsos segera mengusulkan di tahun depan,” ungkapnya, Senin (21/11).
Tidak hanya itu, lanjut Wakil Ketua Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Makassar ini, sudah beberapa kali upaya untuk mengatasi pengemis dan anjal di Makassar tidak berhasil dilakukan. Bahkan penambahan anggaranpun di dinas terkait tidak juga membawa perubahan terhadap berkurangnya pengemis dan anjal di Makassar.
“Setiap tahun dianggarkan dan setiap tahun juga semakin subur. Saat dievaluasi dan monitoring, dinsos mengaku kekurangan anggaran jadi kami tambah di APBD perubahan,” katanya.
Begitupun yang dikatakan, Juru Bicara Banggar DPRD Makassar, Mario David. Ia menjelaskan banggar akan lebih menekankan untuk pembangunan liposos untuk dilaksanakan di tahun 2023. Sehingga di tahun depan tidak ada lagi pengemis dan anjal di setiap sudut kota Makassar.
“Saya mempertegas agar bagaimana pun anggaran yang diberikan untuk pembangunan liposos bisa terlaksana di tahun depan. Sebab liposos adalah tempat penahanan dan penanganan anak jalanan, gepeng dan orang dalam gangguan jiwa yang di bangun di daerah perbatasan dengan Maros seluas 8-10 Ha. Mudah-mudahan lahannya sudah selesai tahun depan,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Ahmad Namsum menegaskan, kalau tahun depan semua lahan akan memiliki alas hak. Jadi lahan yang baru dibebaskan ataupun yang sudah lama harus memiliki alas hak agar tidak ada orang yang mengklaim kalau itu lahan mereka. (ita)
