MAKASSAR, BKM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan telah membuka pendaftaran Badan Ad Hoc Pejabat Pembuat Komitmen dan Panitia Pemungutan Suara (PPK/PPS) Pemilu Tahun 2024 di Hotel Four Points by Sheraton, Minggu (20/11).
Pendaftaran Badan Ad Hoc ini dilakukan secara online, melalui apliksi SIAKBA. Pendaftaran ini dibuka hanya 9 hari atau sampai tanggal 29 November 2022 mendatang.
Ketua KPU Sulsel, Faisal Amir mengatakan pendaftaran Badan Ad Hoc ini, dibuka serentak di seluruh kabupaten kota se-sulsel.
“Jadi pendaftaran Badan Ad Hoc ini resmi dibuka se-sulsel,”ujar Faisal Amir saat melauncing sosialisasi dan konferensi pers.
Faisal berharap, masyarakat ikut berpartisipasi dalam pendaftaran Badan Ad Hoc ini. Sebab, KPU menargetkan pendaftaran calon anggota PPK dan PPS bisa menembus 3 kali lipat dari data yang dibutuhkan.
“Kami berharap masyarakat turut berpartisipasi dalam Pendaftaran Ad Hoc ini. Kami menargetkan pendaftar bisa sampai 3 kali lipat,” ungkapnya.
Sekedar diketahui, anggota PPK dari 311 kecamatan se-Sulsel yang dibutuhkan sebanyak 1555 orang. Sementara, untuk anggota PPS di 3041 kelurahan sebanyak 9144 orang. (jun/rif)
