Site icon Berita Kota Makassar

Diskominfo Gelar Orintasi Peningkatan Kompetensi

SOPPENG, BKM — Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Soppeng menggelar acara Orientasi Peningkatan Kompetensi Kehumasan di Aula Kantor Gabungan Dinas Selasa (22/11).
Kabid Humas, Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Diskominfo Soppeng, Nasyithah Usman mengatakan kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik serta DPA Perubahan Tahun 2022 Kegiatan Penguatan Kapasitas Sumber Daya Komunikasi Publik.
Nasyita menambahkan penyelenggaraan orientasi ini dimaksudkan untuk menambah wawasan, pengetahuan dan keterampilan para peserta tentang kehumasan dan pengelolaan konten media sosial sehingga diperoleh sumber daya aparatur yang memiliki kompetensi dan profesional dalam melaksanakan tugas khususnya yang terkait dengan tugas-tugas kehumasan.

Setiap penyelenggaraan acara atau kegiatan, baik yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah maupun oleh SKPD dapat berjalan dengan lancar serta para humas SKPD mampu menghasilkan pemberitaan yang faktual dan aktual. Begitupun dengan pelatihan konten media sosial, dimana kita ketahui bersama media sosial adalah salah satu sarana komunikasi dan bersosialisasi yang banyak dimiliki oleh masayarakat apalagi generasi muda. ”Terlebih, di zaman serba digital seperti sekarang ini, media sosial seolah menjadi hal wajib’ yang perlu dimiliki oleh masyarakat,” tambahnya.
Humas SKPD perlu mendapatkan pelatihan bagaimana memanfaatkan media social sebagai sarana komunikasi yang akan menarik minat masyarakat dalam mengikuti perkembangan informasi kegiatan pemerintahan Peserta yang terlibat mengikuti Kegiatan ini berasal dari Kepala SKPD, Camat dan Humas SKPD dan Kecamatan dengan jumlah peserta sebanyak 68 orang.

Kabid Humas, Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Pemprov Sulsel Sultan Rakib mengatakan kegiatan sebagai bentuk continuous improvement yaitu bagaimana kita lebih baik hari ini dibanding hari kemarin dan hari esok tentu lebih baik dari hari ini. Apalagi kapasitas kita di bidang humas harus jauh lebih baik karena peningkatan teknologi informasi juga begitu berkembang pesat.
Berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada publik atas pengolahan anggaran yang kita kelola melalui APBD kabupaten/kota dan menjadi tanggung jawab kita semua. Ini juga adalah bagian tanggung jawab moral bagi kita semua sebagai pejabat dan pemimpin pada publik.

Kehadiran humas itu harus mencerminkan dan menjadi wajah bagi OPD di Kabupaten Soppeng. Jadi Performa humas menjadi wajah bagi badan publik dimanapun berada.
Kita berharap disini tidak ada guru dan tidak ada murid, namun disini kita harus belajar bersama karena tantangan kita kedepan adalah bagaimana menghadapi era digitalisasi.
Wabup Soppeng H Luthfi Halide menyambut baik kegiatan ini. Dia berharap pelatihan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan khususnya tenaga Humas lingkup Pemkab Soppeng dalam menganalisa berita sekaligus langkah yang diperlukan agar lebih siap dan profesional dalam melaksanakan tugas-tugas kehumasan.
Jika dijabarkan lebih lanjut, tugas dan tanggung jawab Humas diantaranya bagaimana menyelenggarakan pemberitaan, informasi, komunikasi dan dokumentasi. Hal ini tentu bukan sesuatu yang sepele sehingga dibutuhkan SDM Humas yang mumpuni yang mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai aturan yang berlaku.
(ono/C)

Exit mobile version