Site icon Berita Kota Makassar

Pemkab Soppeng Libatkan Tim Pakar di Desiminasi Audit Kasus Stunting Tahap II

SOPPENG, BKM — Pemerintah Kabupaten Soppeng menunjukkan keseriusannya dalam upaya menurunkan angka stunting yang saat ini masih cukup tinggi. Salah satunya dengan melaksanakan Desiminasi Audit Kasus Stunting (AKS) Tahap II di Kantor Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng, Rabu, 23 November 2022. Kegiatan ini melibatkan tim teknis dan tim pakar.

Wakil Bupati Soppeng Ir H Lutfi Halide,MP yang membuka kegiatan ini, mengatakan Pemkab Soppeng sangat serius dalam penanganan stunting. Hal itu terlihat dari angka stunting di sejumlah desa yang mengalami penurunan.

”Audit kasus stunting tahap pertama sudah kita laksanakan. Mudah-mudahan bisa memberikan kontribusi terhadap percepatan penurunan stunting di Kabupaten Soppeng,” ujar Lutfi Halide.

Ia berpesan agar tim pakar dan tim teknis, serta pihak lintas sektor yang terlibat dalam Audit Kasus Stunting Tahap II ini, dapat bekerja sama dan berkolaborasi menghasilkan rekomendasi terbaik untuk penanganan kasus stunting di lapangan.

“Audit stunting ini akan menghasilkan rekomendasi dari tim pakar. Harapannya, rekomendasi tersebut dapat menjadi referensi penanganan kasus stunting yang ditemui di lapangan” ungkap Lutfi Halide.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Soppeng Hj A Husniati,SSos, MM dalam laporannya mengatakan, kegiatan AKS ini melewati beberapa tahapan. Di antaranya pembentukan tim audit yang terdiri dari tim teknis dan tim pakar dari ahli gizi, dokter spesialis kandungan, dokter spesialis anak, dan psikolog.

Tahap selanjutnya adalah pendampingan manajemen oleh tim teknis untuk mengidentifikasi kasus-kasus stunting maupun rawan stunting pada masing-masing kelompok sasaran, kemudian menentukan kasus mana yang akan diangkat dalam audit. Selanjutnya tahap terakhir atau tahap audit akan menghasilkan Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang direkomendasikan oleh tim pakar bagi kasus-kasus stunting dan berisiko stunting terpilih.

“Audit kasus stunting menyasar delapan kecamatan, dengan jumlah sasaran calon pengantin (catin) sebanyak dua orang, ibu hamil (bumil) 28 orang, ibu nifas 15 Orang, baduta 53 orang, balita 41 orang,” ungkap Husniati.

Dalam tahapan AKS ini, tim teknis sudah melakukan pengisian lembar kerja untuk sasaran catin berisiko, bumil berisiko, bufas berisiko, serta baduta dan balita berisiko. Penentuan sasaran ini berdasarkan data dari EPPGBM, e-Kohort KIA, Elsimil dan Google Form.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Selatan Dra Hj Andi Ritamariani, MPd mengatakan, Desiminasi Audit Kasus Stunting ini merupakan rangkaian identifikasi kasus stunting. Hasil kajian dari kasus audit akan menghasilkan rekomendasi kegiatan intervensi spesifik dan sensitif dalam penanganan dan pencegahan kasus stunting.

Andi Rita menerangkan, angka stunting Kabupaten Soppeng termasuk urutan urutan 10 terendah yaitu sebesar 25,4 persen, di bawah Sulawesi Selatan sebesar 27,4. “Angka ini masih di atas rata-rata nasional yaitu 24,4 persen. Kita menargetkan tahun 2024 turun menjadi 14 persen. Ini merupakan tugas besar, mengingat waktu yang tersisa sisa kurang dari dua tahun,” ujar Andi Rita.

Menurutnys, salah satu upaya untuk mempercepat penurunan angka stunting adalah dengan melakukan audit kasus stunting yang mempunyai dua tujuan pokok. Pertama , mengidentifikasi risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran yaitu catin, ibu hamil, ibu nifas, dan baduta. Kedua, memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan yang harus dilakukan.

“Diharapkan dengan terlaksananya AKS ini maka penanganan kasus dengan risiko stunting dapat tepat sasaran, tepat cara, dan tepat waktu,” kata Andi Rita.

Ditegaskan Andi Rita, stunting tidak bisa dipandang sebelah mata. Sebab dampaknya bukan hanya mempengaruhi tinggi badan anak, namun juga kecerdasan anak dewasa kelak yang akan menjadi generasi penerus bangsa.

“Stunting akan menjadi ancaman kualitas generasi penenerus bangsa ke depan. Tahun 2045 kita menargetkan akan lahir generasi emas, tapi kalau angka stunting masih tinggi, ini bisa jadi ancaman,” ujar Andi Rita .

Dirinya berharap, kerja sama dan kolaborasi lintas sektor dengan melibatkan stakeholder terus ditingkatkan melalui inovasi dalam upaya penurunan angka stunting di Kabupaten Soppeng.

Adapun pihak yang terlibat dalam Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahap II ini terdiri dari Tim Pakar dari Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI), serta tim teknis dari OPD terkait, kepala Puskesmas, Satgas Stunting, Tim Penggerak PKK, bidan, tenaga gizi Puskesmas dan penyuluh KB. (rls)

Exit mobile version