MAKASSAR, BKM — Dalam mengantisipasi tindak kejahatan di wilayah hukum Polrestabes Makassar, pada Rabu dinihari (23/11) sekitar pukul 00.45 Wita, Tim penikam Polrestabes Makassar melaksanakan patroli Kamtibmas.
Tim Penikam menyisir di 13 titik rawan terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukum Polrestabes Makassar. Patroli ini dalam rangka mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas atau keamanan dan ketertiban di wilayajah kota Makassar.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, mengemukakan, berdasarkan laporan dari Tim Penikam Polrestabes Makassar, penyisiran di tiga belas titik rawan terjadinya pembegelan di jalan raya adalah di Jalan Laiya, Jalan Pongtiku, Jalan Urip Sumohardjo, Jalan Andi Pangeran Pettarani, Jalan Boulevard, Jalan Ance Dg Ngoyo, Jalan Abdullah Dg Sirua, Jalan Racing Center, Jalan Dr Leimena, Jalan Perintis Kemerdekaan, dan Tallasa City.
Dalam patroli tersebut, Tim Penikam melakukan pemeriksaan kepada pemuda yang nongkrong di Jalan Urip Sumoharjo Lorong 1. Di Jalan Pongtiku, petugas memeriksa seorang pemuda yang kedapatan membawa minuman keras jenis ballo. (jul)

