GOWA, BKM — Usai Bawaslu Sulawesi Selatan melaksanakan rapat finalisasi penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dan pemilihan serentak tahun 2024 di ruang sidang Nur Muthmainnah Bawaslu Sulsel, kini Bawaslu Kabupaten Gowa mulai melakukan pemetaan kerawanan Pemilu tersebut.
Koordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Sulsel Amrayadi menegaskan, Bawaslu kabupaten kota perlu memperhatikan pengisian IKP sebab IKP ini yang akan menjadi rujukan nasional dalam pemetaan potensi kerawanan Pemilu.
“IKP yang disusun oleh Bawaslu kabupaten kota akan menjadi acuan Bawaslu pusat dalam menyusun IKP secara nasional sehingga sangat penting bagi kita sebagai enumerator untuk mengisi IKP berdasarkan kejadian sebenarnya disertai dengan bukti pendukung yang akurat, ” kata Amrayadi.
Terkait seruan tersebut, Koordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Gowa Juanto Avol mengatakan, Bawaslu Gowa telah melakukan penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) sebagai upaya mendeteksi dini potensi pelanggaran Pemilu 2024 tersebut.
“IKP ini menjadi dasar kita melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap berbagai kerawanan dan potensi pelanggaran proses pelaksanaan Pemilu serentak pada 2024 mendatang,” kara Juanto.
Deteksi dini yang dilakukan yakni pemetaan potensi kerawanan yang berdasar pada Pemilu 2019 dan lalu mendeteksi dari tahun ke tahun hingga 2024 nanti.
Menurut Juanto ada lima unsur yang menjadi target deteksi yakni netralitas ASN, TNI dan Polri, politik uang, politisasi SARA (politik identitas, perlindungan hak pilih dan dipilih serta intervensi kepentingan politik.
Dari lima aspek ini tambah Juanto, Bawaslu Gowa lalu memilah konteksnya yakni konteks sosial dan politik, penyelenggaraan Pemilu serta kontestasi dan partisipasi.
“Dari sinilah kita kemudian melakukan langkah-langkah pencegahan yakni melakukan sosialisasi pendidikan politik dan demokrasi, melakukan sosialisasi penguatan pemahaman hukum dan Pemilu, sosialisasi pengawasan partisipatif berbasis warga (desa) dan kelompok komunitas. Melakukan sosialisasi netralitas ASN, TNI dan Polri, sosialisasi pencegahan, pendidikan anti politik uang dan politik identitas serta sosialisasi produk hukum dan pemahaman hukum Pemilu, ” papar Juanto. (sar/rif)
