PINRANG, BKM — DPRD Kabupaten Pinrang menggelar rapat paripurna tingkat II dalam rangka persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Senin (28/11).
Dalam tanggapan akhirnya, DPRD Kabupaten Pinrang yang dibacakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pinrang Syamsuri mengatakan hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pinrang bersama Tim Anggaran Pemkab Pinrang menyetujui Ranperda APBD tahun 2023 untuk disahkan menjadi Perda APBD tahun 2023 dengan beberapa saran.
Saran ini, lanjutnya, diharapkan sebagai langkah untuk mengoptimalkan penggunaan APBD agar lebih menyentuh masyarakat kabupaten Pinrang dalam layanan di segala sektor.
Sementara Bupati Pinrang Irwan Hamid dalam pendapat akhirnya mengungkapkan, Ranperda APBD tahun 2023 ini telah melalui proses pembahasan melalui Rapat Banggar DPRD Kabupaten Pinrang beberapa waktu lalu.
Bupati Irwan melanjutkan, penyesuain-penyesuaian telah dilakukan pada Ranperda ini, mengingat keterbatasan anggaran yang tersedia untuk menjalankan program – program Pemerintah.
“Telah dilakukan penyesuaian pada rapat Banggar DPRD Kabupaten Pinrang dalam rangka pembahasan ranperda APBD tahun 2023,” ujar Irwan.
Dengan penyesuaian yang dilakukan, lanjutnya anggaran yang tersedia diharapkan mampu dimaksimalkan oleh maisng-masing OPD untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam melayani masyarakat.
Untuk diketahui, pada ranperda APBD 2023 diungkapkan besar pendapatan Pemkab Pinrang berada pada angka Rp. 1.271.882.601.612 dan belanja sebesar Rp. 1.306.882.601.612 dengan defisit sebesar Rp. 35.000.000.000 yang akan ditutupi dengan pembiayaan.
Hadir rapat paripurna Wabup Pinrang H Alimin, unsur Forkopimda, Sekkab Budaya pimpinan dan anggota DPRD Pinrang, Kepala OPD, staf ahli, Asisten dan Kabag Sekretariat Daerah Kabupaten Pinrang, Camat dan pihak terkait. (ady/C)

