Site icon Berita Kota Makassar

Pemkot Segera Ambil Alih Pengelolaan Pasar Butung

MAKASSAR, BKM — Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menggelar pertemuan tertutup dengan kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar, kapolres Pelabuhan, dan jajaran direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya untuk membahas persoalan Pasar Butung, Senin (28/11), di ruang kerja wali kota, Jalan Ahmad Yani Makassar.
Pembahasan seputar langkah tindak lanjut penanganan pasar tersebut, pascakepala pasarnya dicokok aparat penegak hukum (APH) karena persoalan penyewaan lods secara sepihak.

Usai pertemuan tertutup itu, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto kepada wartawan mengatakan Pemkot Makassar melalui Perumda Pasar Jaya akan segera mengambil alih pengelolaan Pasar Butung.
“Jadi ada tiga hal yang menjadi pembahasan dalam rapat. Yakni penegakan hukum, penyelamatan aset, dan pemberian jaminan kepada pedagang bahwa aktivitas ekonomi terus berlanjut di pasar tersebut,” ungkap Danny.
Terkait langkah hukum terhadap oknum-oknum yang bermain untuk mengambil keuntungan dalam penyewaan lods pasar secara ilegal, Danny menegaskan, semua diserahkan ke APH. Soal penyelamatan aset, Danny sudah menginstruksikan Perumda Pasar Jaya untuk segera mengambil alih pengelolaan pasar tersebut. Pasalnya, selama bertahun-tahun pasar ini telah dikuasi oleh pihak ketiga yang tak punya legal standing.

“Makanya, kita mau ambil kembali aset itu untuk penegakan hukum. Karena secara proses hukum, pengelola yang sekarang tidak punya dasar hukum dan tidak dikenal dalam perjanjian untuk mengelola Pasar Butung,” ungkap Danny.
Dia pun menjamin, jika Pasar Butung berada dalam pengelolaan Pemkot Makassar, maka dipastikan akan lebih baik. Pedagang bisa lebih tenang dalam beraktivitas. Kecuali, kata Danny, bagi pedagang yang mensertifikatkan (lods) di sana, karena perbuatan tersebut adalah pelanggaran hukum.

Orang nomor satu Makassar itu memaparkan, pada tahun 2019 lalu, pengelolaan Pasar Butung telah diserahkan kembali oleh PT Latunrung. Tetapi, pada saat itu masa jabatannya sebagai wali kota di periode pertama telah berakhir. Maka masuklah pengelola (KSU Bina Duta) yang tidak punya kedudukan hukum untuk mengelola pasar tersebut hingga sekarang.
“Yang pasti, penegakan hukum harus berlangsung. Kalau di Polrestabes pasti pengamanan dan penyelamatan aset. Kalau Pemkot (PD pasar) harus dikelola dengan baik untuk penjaminan bahwa ekonomi itu berlangsung lancar,” tegas Danny.
Dikonfirmasi usai rapat berlangsung, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Andi Sundari enggan memberi komentar seputar pembahasan Pasar Butung. Dia menyerahkan ke pemkot, dalam hal ini wali kota yang menjelaskan ke publik.
Yang jelas, Kejari Makassar akan mengawal kasus penegakan hukum yang saat ini tengah berproses. Apalagi dari hasil pengusutan yang dilakukan Kejari Makassar, ditemukan kerugian negara yang mencapai Rp15 miliar.
Sementara itu, Direktur Utama PD Pasar Makassar Raya Ichsan Abduh menyampaikan, pihaknya masih menunggu teknik selanjutnya terkait pengambilalihan pengelolaan Pasar Butung. ”Tentu kami akan lebih mementingkan mereka. Apa yang dilakukan kemarin, pedagang merasa seolah ditekan, hal begitu yang kami perbaiki nanti,” tandasnya.
Menurutnya, koordinasi perlu dimatangkan sebelum membuat keputusan. Dia berkomitmen membuat pedagang aman saat Perumda Pasar masuk jadi pengelola.

“Karena banyak aspek yang harus kita pikirkan. Misalnya, bagaimana pedagangnya tidak bermasalah, pengunjung juga yang ada tidak merasa ketakutan,” katanya.
Dia mengatakan, saat ini status kepengelolaan Pasar Butung memang masih ilegal. Untuk itu pedagang diminta untuk tidak lagi menyetor iuran kepada pengelola tersebut.
Apalagi yang bersangkutan tersandung masalah hukum sehingga tidak ada kewajiban bagi pedagang untuk bayar membayar. “Harusnya kalau sudah disegel berarti statusnya tidak berhak lagi melakukan pengelolaan,” ujarnya.
Ichsan mengakui, ada banyak masalah di Pasar Butung. Termasuk adanya pensertifikatan lods oleh beberapa pedagang. Padahal tindakan tersebut ilegal atau tidak dibolehkan sesuai aturan yang berlaku.
Karenanya, ia berkomitmen akan melakukan penataan yang lebih baik jika berhasil mengambil alih pengelolaan Pasar Butung. (rhm)

Exit mobile version